Mataram (NTB Satu) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakann program mudik gratis pada Lebaran tahun ini.
Program mudik gratis ini diberikan sebagai bentuk dukungan dalam mengurangi biaya dan kepadatan transportasi selama musim mudik.
Adapun untuk mudik gratis dengan bus, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 24.072 penumpang. Kuota tersebut terbagi untuk 18.528 penumpang arus mudik, dan 5.544 arus balik.
Dari kuota tersebut, Kemenhub menyiapkan 585 bus, di mana 459 bus untuk arus mudik dan 126 bus sisanya untuk arus balik.
Kemudian, ada kuota 900 motor yang akan diangkut menggunakan 30 truk. Rinciannya, sebanyak 15 truk akan mengangkut masing-masing 450 unit sepeda motor pada arus mudik dan balik.
Bagi Anda yang ingin mengikuti program ini, berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023:
- Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis jalur darat dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore.
- Kemudian calon pemudik dapat melakukan login pada aplikasi, lalu masukkan email/akun Google.
- Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp), dan masukkan kode OTP.
- Jika login sudah berhasil, maka akan muncul dashboard aplikasi MitraDarat.
- Untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat.
- Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai.
- Setelah itu, isi data diri.
- Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP) pada saat mendaftar. Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih.
Bagi peserta, diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika lewat H+7, peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus.
Lalu peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat–surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara, serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan, yaitu sehari sebelum tanggal keberangkatan bus.(RZK)