Bekas Perumahan Guru SDN 2 Jembatan Kembar Terbakar
Lombok Barat (NTBSatu) – Bekas perumahan guru di SDN 2 Jembatan Kembar terbakar pada Selasa, 29 September 2026. Bangunan tersebut berada di Dusun Batu Rimpang Utara, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Barat (Lobar) menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.36 Wita. Petugas langsung berangkat menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Armada Damkarmat tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 Wita. Petugas kemudian melakukan pemadaman menggunakan dua tangki air.
Petugas menyemprotkan air menggunakan nozzle untuk mengendalikan kobaran api. Damkarmat mencatat waktu respons menuju lokasi sekitar 10 menit.
Kepala Dinas Damkarmat Lobar, Suherman mengatakan, bangunan tersebut sudah tidak dihuni. Pihak sekolah kemudian memanfaatkan bangunan itu sebagai gudang.
“Tidak dihuni, itu dijadikan gudang sebelumnya. Jadi tidak ada korban jiwa,” kata Suherman, Selasa, 29 September 2026.
Suherman menyebut, pembakaran sampah menjadi pemicu kebakaran tersebut. Api kemudian merembet hingga mengenai bangunan bekas perumahan guru tersebut.
“Penyebabnya pembakaran sampah yang merembet ke bangunan,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas pembakaran sampah tetap membawa risiko di sekitar fasilitas pendidikan. Terlebih, bangunan yang tidak berpenghuni masih menyimpan fungsi sebagai tempat penyimpanan. Api dapat dengan cepat membesar ketika material mudah terbakar berada di dalam bangunan.
“Ini memang masih di lingkup sekolah bangunannya, isinya kayak gudang lah,” ujar Suherman.
Kerugian Diperkirakan Rp50 Juta
Damkarmat memperkirakan kebakaran menimbulkan kerugian sekitar Rp50 juta. Suherman menyebut, informasi awal berasal dari warga sekitar.
“Kerugian sekitar 50 juta, ini kami dapat dari informasi warga sekitar,” ujar Suherman.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat terhadap pengelolaan bangunan yang telah lama kosong. Bangunan bekas perumahan guru itu tetap berada dalam lingkungan fasilitas pendidikan. Karena itu, aktivitas di sekitarnya membutuhkan pengawasan untuk mencegah risiko kebakaran.
“Memang rentan untuk kawasan yang sudah tidak dihuni seperti ini,” jelas Suherman. (*)




