PemerintahanSumbawa

Fiskal Terbatas, Bupati Sumbawa Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengakui keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Di tengah meningkatnya kebutuhan belanja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa harus menyusun skala prioritas agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Jarot menyampaikan hal tersebut dalam Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 28 September 2026.

IKLAN

Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi, keterbatasan kapasitas fiskal, serta rendahnya fleksibilitas anggaran. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Keuangan daerah menghadapi keterbatasan karena dampak efisiensi, keterbatasan, dan rendahnya fleksibilitas anggaran. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah terus meningkat,” ujarnya, Senin, 28 September 2026.

Infrastruktur Jadi Tantangan

Karena kondisi tersebut, Pemkab Sumbawa harus mengatur kembali sejumlah kebutuhan pembangunan. Jarot mengatakan pemerintah daerah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan anggaran dalam satu tahun berjalan sehingga sebagian program harus menunggu pengalokasian pada tahun berikutnya.

IKLAN

Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur masih mendominasi permintaan masyarakat. Pemerintah daerah masih menghadapi kebutuhan besar pada sektor jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan, dan infrastruktur pendukung lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.

Meski demikian, Jarot menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kebutuhan tersebut secara bertahap. Pemkab Sumbawa juga terus menyusun strategi agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Selain mengoptimalkan sumber pendanaan daerah, Pemkab Sumbawa juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh proporsi alokasi belanja APBN yang signifikan untuk Kabupaten Sumbawa,” katanya.

Perkuat Sinergi dengan DPRD

Sementara itu, Jarot mengapresiasi proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang berlangsung antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa. Ia menilai komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, seluruh dinamika yang muncul selama pembahasan anggaran menunjukkan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, kedua lembaga perlu terus menjaga kolaborasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Jarot menegaskan pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sama untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor prioritas.

Setelah DPRD memberikan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026, Pemkab Sumbawa akan segera mengajukan rancangan peraturan daerah tersebut kepada Gubernur NTB untuk menjalani proses evaluasi sebelum penetapan menjadi peraturan daerah.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Sumbawa berharap dapat menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal yang masih dihadapi daerah. (*)

Artikel Terkait