Perluas RTH, Pemkab KSB Siapkan Tanah Pengganti Lahan Muhammadiyah
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat terus mematangkan rencana perluasan area hijau di kawasan perkotaan. Pihaknya menghadapi kendala kepemilikan aset lahan pada beberapa titik strategis.
Pemerintah daerah saat ini menempuh skema khusus demi membebaskan lahan bekas milik Muhammadiyah. Langkah ini menjadi solusi atas aturan internal organisasi pemilik tanah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat, Armayadi, S.T., M.M.Inov., membeberkan dinamika pembebasan aset tersebut. Pihaknya tidak dapat membeli lahan tersebut menggunakan uang tunai langsung.
“Pemerintah daerah menyiapkan lahan pengganti untuk area eks Muhammadiyah guna memperluas ruang terbuka hijau,” ujar Armayadi, Minggu, 27 September 2026.
Prosedur pernapasan atau tukar guling tanah menjadi opsi tunggal penyelesaian masalah aset ini. Pemerintah daerah segera menyediakan lokasi pengganti yang sepadan bagi pihak Muhammadiyah.
Upaya penggantian lahan ini melapangkan jalan bagi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tertata. Pemkab Sumbawa Barat ingin mengejar ketertinggalan luasan area hijau kota.
Matangkan DED Persimpangan dan Ornamen Kota
Selain memproses pembebasan lahan, dinas terkait juga menyusun dokumen teknis persimpangan jalan. Tim teknis sedang merancang penataan kawasan Desa Beru serta Simpang Selek.
“Kami terus merancang dokumen teknis agar penataan ruang terbuka hijau menjangkau seluruh kecamatan secara merata,” tutur Armayadi.
Penyusunan Detail Engineering Design (DED) menjadi tahap krusial sebelum pengerjaan fisik di lapangan. Dinas PUPR memastikan seluruh rancangan taman memenuhi standar kelayakan publik.
Pemerintah daerah sekaligus merancang fasilitas pendukung di sekitar kawasan bundaran kota. Rencana tersebut mencakup pemasangan videotron serta penataan ornamen rias kota.
Armayadi menegaskan, penataan ruang publik membutuhkan perencanaan matang dari berbagai aspek. “Tim teknis mengkaji kelayakan tata ruang sebelum merealisasikan proyek di persimpangan,” pungkas Armayadi.
Langkah ini mempertegas keseriusan pemerintah daerah dalam menata estetika wilayah secara terukur. Warga kelak menikmati kawasan persimpangan yang asri serta modern. (*)




