Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rehabilitasi Masjid Agung Selong Disepakati
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bersama DPRD Lombok Timur menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Kedua pihak juga menyepakati penganggaran pelaksanaan subkegiatan tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat, 25 September 2026.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya membacakan pidato Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam rapat tersebut.
Edwin mengatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 telah berlangsung antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur. Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD,” katanya, Jumat, 25 September 2026.
Menurutnya, berbagai catatan dan masukan dari DPRD menjadi bagian dalam penyempurnaan anggaran. Sebelum pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan 2026.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS perubahan tercapai, Pemkab Lombok Timur akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Edwin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Banggar, TAPD, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan, Banggar, seluruh Anggota DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah. Karena telah mencurahkan tenaga serta pemikiran dalam pembahasan ini,” katanya.
Ia berharap, kesepakatan tersebut dapat menjadi pijakan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan program pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Lombok Timur.
“Semoga apa yang telah kita sepakati bersama menjadi bagian dari ikhtiar untuk melaksanakan amanah dan harapan rakyat dalam mewujudkan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan,” pungkasnya. (*)




