Mataram (NTB Satu) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akan melakukan Initial Public Offering (IPO). Hal tersebut, sontak memicu respons dari sejumlah pihak.
Sebab, Initial Public Offering atau penawaran umum perdana adalah penjualan saham pertama dari suatu perusahaan kepada investor dan masyarakat umum. IPO merujuk pada saat perusahaan pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun, hingga kini, PT AMNT belum menyelesaikan seluruh tanggungjawabnya di Kabupaten Sumbawa Barat. Itulah kemudian yang memicu respons dari sejumlah pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat).
Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah mengatakan, IPO adalah suatu kemestian. Apabila pengusaha hendak mengembangkan perusahaannya menjadi lebih besar, tentu mesti melaksanakan IPO.
Namun, Gubernur menekankan agar pengertian IPO mesti tersosialisasikan lebih luas. Sebab, banyak elemen masyarakat yang belum memahami makna sesungguhnya dari IPO.
“Jangan sampai berkomentar, kemudian protes, namun pada kenyataannya belum terlalu memahami maksud dari IPO,” ujar Gubernur, Senin, 20 Maret 2023.
Kepada PT AMNT, Gubernur menyarankan untuk mengajak Pemerintah Daerah bicara soal pelaksanaan IPO. Sehingga, seluruh proses berjalan dengan bagus dan baik.
Gubernur mengaku bahwa ia mengetahui ada masyarakat yang ingin PT AMNT transparan terkait dana Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur menyarankan kepada PT AMNT agar menyampaikan seluruh informasi yang diminta masyarakat tersampaikan dengan transparan dan gamblang.
“Tidak ada hal yang mesti ditutupi. Nah, IPO akan membuat seluruh hal terkait Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat makin transparan,” tandas Gubernur. (GSR)