Daerah NTB

Amanat Demo di Jakarta, Minta OJK dan BEI Tolak IPO PT AMNT

Mataram (NTB Satu) – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) akan melakukan demo di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Amanat akan melakukan demo pada Senin, 20 Maret 2023.

Pemicu demo itu karena PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akan melakukan Initial Public Offering (IPO). IPO adalah proses penawaran saham perdana kepada publik.

Direktur Amanat, Muh. Erry Satriawan meminta kepada OJK dan BEI untuk menelaah secara khusus rencana permohonan IPO dari PT AMNT. Selain itu, Erry meminta agar tidak memberikan persetujuan prinsip berupa Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham.

Erry mengharapkan agar OJK dan BEI tidak mengeluarkan izin kepada PT AMNT untuk merilis prospektus singkat di media hingga seluruh pengaduan Amanat selesai dan inkrah.

β€œPada umumnya, perusahaan melakukan IPO lantaran hendak melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar. Selain itu, perusahaan melakukan IPO untuk mengurangi jumlah utang, kami meminta PT AMNT selesaikan tanggung jawab dahulu,” ungkap Erry kepada NTB Satu, Sabtu, 18 Maret 2023.

IKLAN

Amanat tidak ingin PT AMNT terus menerus membohongi masyarakat Sumbawa Barat. Amanat telah meminta kepada PT AMNT untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Hasilnya, PT AMNT justru berkehendak melakukan IPO atau menjual saham.

Amanat menilai bahwa PT AMNT lari dari tidak bertanggung jawab. Sebab, PT AMNT belum menyelesaikan aneka permasalahan sosial yang terdapat di Sumbawa Barat.

β€œMenurut kami, PT AMNT mengajukan IPO lantaran tidak memiliki dana untuk melanjutkan proyek Smelter. Dengan melakukan IPO, PT AMNT hendak mendapatkan dana untuk melanjutkan proyek Smelter,” terang Erry.

Apabila proyek Smelter tidak kunjung selesai, PT AMNT tidak akan memiliki izin ekspor, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Amanat melihat bahwa PT AMNT ingin melaju untuk mendapatkan dana segar sebesar Rp15 triliun dengan melakukan IPO. Jika meminjam uang di bank, PT AMNT memiliki kewajiban membayar tunggakan.

β€œKalau melakukan IPO, PT AMNT tidak akan memiliki kewajiban membayar tunggakan. Kami telah bersurat kepada OJK dan BEI. Namun, hingga kini, kami tidak mendapatkan respons apapun,” ungkap Erry.

Apabila OJK dan BEI mengabulkan permintaan PT AMNT terkait IPO, Amanat akan melakukan gugatan berupa class action yang bertumpu pada dana Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Smelter yang tidak kunjung tergarap.

β€œKami minta jangan kabulkan permintaan IPO hingga gugatan Amanat terselesaikan,” tandas Erry.

Terkait opsi IPO untuk melepas saham ke publik, pihak AMNT melalui juru bicara Ananta Wisesa, belum merespons ntbsatu.com. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button