Lombok TimurPariwisata

Pengelola Sebut Tiket Masuk Rp20 Ribu di Labuhan Haji Sudah Lama

Lombok Timur (NTBSatu) – Tarif Rp20 ribu di Taman Wisata Labuhan Haji, Lombok Timur, menjadi sorotan setelah informasi tersebut viral di media sosial. Pengelola menyebut, tarif itu bukan tarif baru karena sudah berlaku sejak pengelola sebelumnya mengelola kawasan tersebut.

Ketua Pengelola Taman Wisata Labuhan Haji, Haerudin mengatakan, pengelola saat ini meneruskan tarif yang sudah berlaku sebelumnya.

Menurutnya, tarif Rp20 ribu khusus berlaku bagi kendaraan penumpang berukuran lebih besar seperti odong-odong dan mobil bak terbuka dengan kapasitas penuh.

IKLAN

“Dari dulu memang sudah Rp20 ribu. Waktu pengelola sebelumnya juga sudah dipatok Rp20 ribu. Kita hanya meneruskan,” kata Haerudin, Kamis, 24 September 2026.

Ia menjelaskan, tarif kendaraan lainnya tetap berbeda. Sepeda motor dikenakan Rp5 ribu, sedangkan mobil pribadi seperti Kijang dikenakan Rp10 ribu.

Untuk mobil bak terbuka atau kendaraan penumpang lainnya, pengelola menarik Rp10 ribu jika membawa tiga hingga empat penumpang. Tarif menjadi Rp20 ribu ketika kendaraan tersebut membawa penumpang dalam jumlah penuh.

IKLAN

“Kalau isinya tiga sampai empat orang kita tarik Rp10 ribu. Kalau sudah full baru Rp20 ribu,” ujarnya.

Haerudin mengatakan, tarif tersebut sudah mencakup parkir. Pengunjung juga bebas menggunakan area kawasan wisata tanpa pungutan tambahan.

Tarif Kembali Normal

Namun, setelah persoalan tarif Rp20 ribu ramai di media sosial, Haerudin memenuhi panggilan Dinas Pariwisata Lombok Timur untuk memberikan penjelasan.

Ia kemudian menyebut pengelola langsung menyesuaikan tarif kendaraan setelah mendapat arahan dari dinas.

“Tadi kita dipanggil di Dinas Pariwisata. Saya sudah sampaikan itu dan langsung saya ganti. Hari ini sudah Rp15 ribu,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur menyatakan tarif resmi parkir kendaraan di kawasan tersebut hanya Rp5 ribu untuk roda dua, Rp10 ribu untuk roda empat, dan Rp15 ribu untuk roda enam ke atas.

Pemkab juga menyebut tidak ada ketentuan tarif Rp20 ribu dalam aturan yang menjadi dasar pungutan.

Haerudin mengatakan, polemik tarif tersebut tidak banyak memengaruhi kunjungan. Menurutnya, Taman Wisata Labuhan Haji tetap mendapat kunjungan ratusan wisatawan pada akhir pekan. (*)

Artikel Terkait