Headline NewsPemerintahan

Realisasi Retribusi Gili Trawangan Anjlok, DPRD NTB Pertanyakan Kinerja Satgas

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB menilai penetapan target retribusi pengelolaan lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan sebesar Rp60 miliar pada Perubahan APBD 2026 tidak realistis dan jauh dari kondisi riil di lapangan. Ia mendesak Pemprov NTB menuntaskan persoalan lahan terlebih dahulu sebelum mematok target tinggi.

Anggota DPRD NTB, Muhamad Nasib Ikroman alias Acip, menilai penetapan target tersebut sejak awal memang tidak mencerminkan realitas.

“Targetnya memang tidak sesuai realitas, sehingga kita tidak akan bisa mencapainya,” ujarnya, Senin 21 September 2026.

IKLAN

Acip menilai, Pemprov NTB seharusnya mempijakkan penentuan target retribusi pada status lahan yang benar-benar sudah clean and clear. Bukan sekadar mengandalkan potensi di atas kertas tanpa indikator terukur.

Menurutnya, kondisi di Gili Trawangan saat ini masih sebatas pengulangan dari era UPT Gili Trawangan terdahulu.

Ia juga mengkritisi klaim keberhasilan perubahan Peraturan Daerah (Perda) penyesuaian hasil appraisal nilai kontrak lahan. Acip menegaskan, perubahan regulasi tidak otomatis mendongkrak penerimaan selama persoalan pokok lahan di lapangan belum selesai.

IKLAN

Kondisi ini, menurut Acip, sekaligus menjadi indikator yang mempertanyakan efektivitas dan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) bentukan Pemprov NTB.

“Publik patut mempertanyakan kinerja Satgas yang Pemprov bentuk karena belum menunjukkan hasil jelas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Acip mengingatkan Pemprov NTB untuk memetik pelajaran dari kasus hukum eks Kepala UPT Gili Trawangan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan, majelis hakim tetap menjerat pejabat terkait dengan sanksi pidana meskipun yang bersangkutan tidak menerima aliran dana.

“Pemprov NTB juga harus memperhatikan kasus hukum eks Kepala UPT yang sudah inkrah. Jangan sampai kasus ini memakan korban yang lain,” tambahnya.

Tanggapan Bapenda

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi di Gili Trawangan, Lombok Utara masih jauh dari target.

Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemprov NTB menargetkan retribusi dari Gili Trawangan mencapai Rp60 miliar. Sementara realisasinya masih berada di angka kurang lebih Rp7 miliar.

Sekretrais Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Muhammad Zuhudy Kadran, tak menampik kondisi tersebut. Rendahnya realisasi tersebut salah satunya akibat kasus-kasus lama di lapangan.

Menurutnya, selain masih ada lahan yang belum clear, sejumlah warga juga belum bersedia menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemda.

“Masih ada kasus lama, ada lahan-lahan yang belum clear, ada masyarakat yang belum mau berkontrak juga dengan Pemda. Kemudian ada juga status lahan yang masih konservasi, sehingga belum bisa kita optimalkan,” kata Kadran kemarin.

Guna mengatasi hambatan tersebut, lanjut dia, Pemprov NTB telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian masalah Gili Trawangan yang bersekretariat di Inspektorat. Satgas ini bertugas melakukan clearing lahan agar potensi pendapatan daerah dari wilayah tersebut dapat digenjot.

“Kami optimistis dengan adanya Satgas ini masalah lahan di sana selesai. Dengan selesainya masalah, tentunya potensi pendapatan bisa kita genjot,” katanya. (Japriani)

Artikel Terkait