Mataram (NTB Satu) – Mobil sedan jenis Honda Brio RS terbakar Kamis (16/9) dini hari. Kejadian di Dusun Bodak Timuk, Desa Montong Terep Kecamatan Praya Lombok Tengah. Gadis pemilik mobil itu diketahui selamat.
Identitas mobil Nomor Polisi D 1193 AIB, warna kuning, milik Dewi Asmita (29) asal TKP.
Kronologi kejadian, sebagaimana dijelaskan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polres Lombok Tengah, Aipda Lalu Hidayat, mobil tersebut diparkir di halaman rumah keluarganya korban.
Tidak ada yang tahu persis bagaimana awal kejadian dan sumber api. Sebab sekitar Pukul 02.30 wita gadis pemilik mobil tersebut mengetahui kendaraan yang ditaksir senilai Rp 151 juta itu sudah dalam keadaan terbakar.
“Korban Dewi Asmita mengetahui mobil miliknya itu dalam keadaan sudah terbakar,” kata Lalu Hidayat.
Tim Pemdam Kebakaran beberapa saat kemudian tiba di TKP untuk meredam kobaran api. Akan tetapi mobil tidak dapat diselamatkan dengan kondisi sudah hangus total.
Sementara tim Identifikasi Polres Lombok Tengah yang tiba di TKP menemukan petunjuk bekas korek api.
“Kami temukan korek api di TKP. Korek api kayu itu sudah dibawa untuk dijadikan barang bukti,” sebutnya.
Sementara akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 150.000.000. (red)