Daerah NTB

Siswi Diduga Diperkosa Lima Pemuda, Apa Kabar Penghargaan Bima Kabupaten Layak Anak?

Mataram (NTB Satu) – Kasus kekerasan seksual menimpa anak menjadi peristiwa berulang di Kabupaten Bima. Memantik pertanyaan soal penghargaan yang pernah diterima daerah tersebut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sebuah ganjaran bagi daerah yang mampu melakukan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak, diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, S.E, M.Si, Juli 2021 lalu untuk tingkat pratama. Bahkan penghargaan ini sudah dua tahun berturut turut.

Tiga bulan setelahnya, peristiwa pemerkosaan terhadap siswi berusia 15 tahun oleh pacar dan empat temannya, terjadi di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (11/9).

Aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Joko Jumadi, SH.,MH berpendapat, sorotan terhadap penghargaan kemudian dihubungkan dengan pemerkosaan siswi SMA itu adalah hal wajar. Tapi tidak ada korelasi signifikan antara penghargaan tersebut dengan peristiwa pemerkosaan tersebut.

Tapi terpenting adalah menyikapi setelah kasus itu terjadi. “Bagaimana respon (Pemda) terhadap kasus itu. Kemudian upaya upaya mengurangi dan pencegahan agar angka kekerasan itu tidak terulang kembali,” kata Joko Jumadi menjawab ntbsatu.com.

Parameter terhadap penilaian KLA sepengetahuannya tidak hanya terkait minimnya kekerasan terhadap anak, tapi banyak instrument lain jadi parameter.

“Memang ini (kekerasan seksual) akan mempengaruhi, tapi masih banyak penilaian lain sehingga Kabupaten Bima mendapat penghargaan KLA tingkat prtama. Tapi sekali lagi, setelah kejadian ini, apa yang harus dilakukan?,” tanyanya.

Pertama, menyediakan layanan penanganan, rehabilitasi dan pendampingan, pelaku dan korban. “Sebab kedua pihak sama sama di bawah umur,” sebut Joko.

Kedua, pemerintah setempat merespon dengan pencegahan. Hampir semua instansi akan terlibat di proses ini, sementara Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi leading sector.

Ketiga, penegakan hukum. Bagaimana pendampingan terhadap korban selama proses hukum?. “Sebab ini menyakitkan bagi korban, berdampak cukup serius. Karena akan terus ditanya berulang ulang dan detail terkait peristiwa yang dialami,” ujarnya.

Tiga tahapan tersebut butuh intervensi dan keberpihakan Pemda Kabupaten Bima, khususnya melalui instansi terkait.
Sistem Perlindungan Berjalan

Bagaimana merespon masukan saran itu?

Menanggapi itu, Kabag Protokol Pimpinan, Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin menjelaskan, bahwa tidak ada garansi nihil kasus ketika sebuah daerah mendapat penghargaan KLA.

Namun ia sepakat, yang terpenting adalah bagaimana penanganan korban dan pelaku dalam status masih di bawah umur.

Soal penanganan kasus anak, pada prinsipnya sudah berjalan bahkan tersistematis. Ini kemudian berdampak pada penurunan kasus, sehingga Pemkab Bima diganjar penghargaan tersebut dari Menteri.

Salah satu sistem itu, penggunaan aplikasi simawar, sebuah software yang dirancang sebagai system pelaporan setiap kasus di mana pun lingkup wilayah Kabupaten Bima.

“Dengan pelaporan online ini, menjadi problem solving untuk penampingan kasus, baik korban maupun pelaku. Sejak kasus itu terjadi sampai dengan putusan di pengadilan,” ujarnya saat dikonfirmasi ntbsatu.com.

System yang akhirnya masuk inovasi nasional ini berdampak pada penurunan jumlah kasus di Kabupaten Bima.

Ini juga yang ditegaskannya akan dilakukan pada korban kekerasan seksual di Kecamatan Bolo, Sabtu (11/9) lalu. Secara teknis, pengawalan kasus akan dilakukan LPA Kabupaten Bima dan DP3AP2KB Kabupaten Bima.

Tidak saja dua instansi tersebut, tapi tergabung di dalam tim terpadu yang di dalamnya ada unsur kepolisian melalui Unit PPA Polres Bima.

“Ini untuk memastikan peradilan itu sesuai dengan peradilan anak. Jangan sampai korban dan pelaku dikucilkan. Kami bahkan sampai koordinasi pada teknis penanganan trauma healing-nya,” ujar Mantan Kabag Pemberitaan ini. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button