Daerah NTB

Panggung 5 Biduan Sedot Ratusan Penonton Dibubarkan Aparat

Mataram (NTB Satu) – Sebuah acara panggung musik dangdut di Lombok Tengah Sabtu (11/9) malam terpaksa dibubarkan aparat. Pentas di Dusun Perendek Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut itu diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Musik untuk hajatan sunatan di rumah Lalu Sahwin (42) itu digelar cukup meriah. Mengundang promotor Azya Musik, bahkan dihadirkan lima biduan untuk memeriahkan panggung. Salah satunya artis lokal, Erni Ayuningsih.

Goyang biduan ini menyedot perhatian ratusan warga hingga membeludak di lokasi acara. Mereka kebanyakan dari masyarakat sekitar Desa Tanak Awu.

Mendapat kabar itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SIK. SH. mendatangi lokasi malam itu juga.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hajatan terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Kapolres Lombok Tengah, Minggu (12/9).

Kapolres meminta pengertian kepada warga dan khususnya pemilik acara, karena situasi saat ini pemerintah sedang bekerja keras melakukan penanganan pencegahan Virus Covid-19.

Jangan sampai hajatan tersebut memperparah keadaan.

“Kami secara humanis meminta pada pemilik hajatan agar kegiatan live music dihentikan karena melanggar prokes Covid-19,” terangnya.

Pemilik hajatan L. Sahwin pun bersedia menghentikan kegiatannya.

“Kami meminta maaf yang sebesar- besarnya kepada pihak kepolisian dan TNI karena mengadakan acara hajatan dengan menyelenggarakan Live Musik ini tanpa ada Izin resmi,” kata L. Sahwin. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button