Mataram (NTB Satu) – Seorang pria asal Bima inisial DA (27) tak berdaya usai disergap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.
DA ditangkap karena mengantongi 10 klip narkotika jenis sabu. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin mengatakan, DA ditangkap di Kecamatan Raba, Kota Bima pada Senin,13 Februari 2023 sore.
“Penangkapan itu dilakukan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Aipda Taufanrahman dan anggotanya,” kata Tamrin, Selasa, 14 Februari 2023 pagi.
Tamrin menjelaskan, penangkapan terhadap DA disaksikan warga setempat, dan pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 lembar plastik klip narkotika jenis sabu, bungkusan rokok, dompet, ponsel, dan uang sejumlah Rp450 ribu.
Kini, terduga pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (KHN)