LingkunganLombok Timur

Warga Keluhkan Dampak Galian C di Lenek, Irigasi dan Lahan Pertanian Terdampak

Lombok Timur (NTBSatu) – Aktivitas galian C di Dusun Karang Tembar, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, dikeluhkan warga. Aktivitas tersebut dinilai berdampak pada saluran irigasi, lahan pertanian hingga jalan raya di sekitar lokasi.

Salah seorang warga terdampak, Muhammad Yunus mengatakan, material dari aktivitas galian C masuk ke saluran irigasi pertanian. Kondisi itu mengganggu pengairan sawah dan membawa batu ke lahan petani.

“Sawah sampai tidak bisa mengairi sawahnya. Ketika mengairi, banyak batu-batu yang masuk ke sawah orang,” ujarnya, Rabu, 26 Agustus 2026.

IKLAN

Menurut Yunus, kondisi tersebut ikut memengaruhi hasil panen petani. Ia mengatakan hasil pertanian warga menurun sejak aktivitas galian C berlangsung.

“Yang dulunya panennya bagus, semenjak ada galian C ini hasil panen juga kurang,” ujarnya.

Yunus juga menyoroti sedimentasi pada saluran irigasi. Endapan material membuat saluran semakin dangkal sehingga air mudah meluap saat hujan dan menggenangi jalan raya.

IKLAN

“Sama ke jalan rayanya itu juga, karena makin lama makin dangkal akibat pengendapan paritnya. Ketika hujan, mudah melimpah sudah ke jalan raya,” katanya.

Ia mengatakan, persoalan tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga sebelumnya sempat menyampaikan keberatan dan melakukan aksi protes, tetapi menurut Yunus aktivitas galian kembali berjalan setelah beberapa hari.

Keluhan juga muncul karena warga harus membersihkan saluran yang terdampak limpasan air.

Yunus menyebut, kondisi tersebut bahkan menimbulkan keluhan gatal-gatal bagi warga yang ikut membersihkan saluran.

“Ya sampai gatal-gatal juga teman-teman yang membersihkan itu. Kalau enggak dibersihkan, makin besar airnya,” ujarnya.

Yunus mengatakan, para petani sebenarnya sudah lama resah dengan kondisi tersebut. Namun, sebagian petani tidak mengetahui tempat yang tepat untuk menyampaikan pengaduan.

Ia berharap, pemerintah segera mengecek kondisi di lapangan karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan irigasi, tetapi juga hasil pertanian dan aktivitas warga.

DLH Lotim Verifikasi Keluhan Warga

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur, Fathurrahman mengatakan, pihaknya akan mengecek kondisi tersebut secara langsung.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting untuk memastikan ada atau tidaknya sedimentasi maupun dampak lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

DLHK Lotim tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan tanpa melihat kondisi sebenarnya.

“Untuk mengetahui kondisi lapangan itu, teman-teman saya juga harus turun untuk melihatnya, supaya tidak menduga-duga,” terangnya.

Fathurrahman menjelaskan, kewenangan terkait aktivitas pertambangan berada di tingkat pemerintah provinsi. Karena itu, DLHK Lotim akan mencatat dan mendokumentasikan temuan di lapangan sebelum meneruskannya kepada pemerintah provinsi.

Ia mengatakan, pola tersebut juga berlaku ketika masyarakat menyampaikan keluhan lain yang berkaitan dengan kewenangan provinsi.

“Kalau ada keluhan seperti ini, turun, lihat lapangan, catat, motret, lalu sampaikan ke provinsi,” ujarnya.

DLHK Lotim memastikan tim akan turun untuk mengetahui kondisi di lokasi. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sesuai kewenangan.

Dengan langkah tersebut, keluhan warga terkait dampak galian C di Dusun Karang Tembar masih menunggu hasil verifikasi lapangan dari pemerintah.

Kondisi sedimentasi, saluran irigasi, dampak terhadap lahan pertanian, serta keluhan warga akan menjadi bagian dari pemeriksaan tersebut. (*)

Artikel Terkait