Lombok TimurPendidikan

Wali Murid Soroti Pungutan Rp2.000 per Hari di SMPN, Kepsek Beri Penjelasan

Lombok Timur (NTBSatu) – Pungutan sebesar Rp2.000 per hari bagi siswa pengguna sepeda motor di SMPN 1 Keruak, Lombok Timur, menuai sorotan wali murid. Pungutan tersebut berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun.

Seorang wali murid meminta namanya tidak disebut mengatakan, sekolah awalnya menyebut pungutan itu sebagai biaya parkir. Namun, setelah sejumlah wali murid memprotes dan membahas persoalan tersebut dalam rapat komite, sekolah mengganti istilahnya menjadi sumbangan harian.

“Sekarang tidak disebut parkir lagi, tetapi sumbangan harian. Nominalnya tetap Rp2.000 setiap hari,” ujarnya, Kamis, 20 Agustus 2026.

IKLAN

Menurut dia, pihak sekolah menyebut pungutan tersebut untuk mendukung pembangunan musala. Persoalan muncul karena wali murid juga memberikan sumbangan pembangunan musala setiap tahun ajaran baru.

Nilai sumbangan itu mencapai Rp125 ribu hingga Rp200 ribu per siswa. “Kalau alasannya untuk pembangunan musala, kami juga sudah diminta sumbangan setiap tahun. Jadi kami mempertanyakan pungutan harian ini,” katanya.

Ia menjelaskan, dua petugas menarik uang Rp2.000 dari siswa setiap hari. Mereka menarik uang tersebut ketika siswa membawa sepeda motor ke area parkir sekolah. Petugas keamanan sekolah juga mengetahui mekanisme pungutan itu.

IKLAN

Ia meminta sekolah menjelaskan dasar, mekanisme, dan penggunaan dana pungutan tersebut secara terbuka. Menurutnya, sekolah perlu memastikan sumbangan tersebut tidak membebani wali murid.

“Kalau memang ini sumbangan, harus jelas dasar dan penggunaannya. Jangan sampai wali murid merasa terbebani dengan pungutan yang berulang,” tegasnya.

Tanggapan Pihak Sekolah

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Keruak, Saopiah mengatakan, sekolah telah menggelar rapat bersama wali murid, komite sekolah, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Namun, jumlah wali murid yang hadir dalam pertemuan itu tidak mencapai separuh dari total undangan.

Dalam rapat tersebut, komite sekolah menjelaskan penggunaan dana parkir. Mereka menggunakan sebagian dana untuk membayar petugas yang mengatur dan merapikan kendaraan siswa. Komite kemudian mengalokasikan sisa dana untuk pembangunan musala.

Saopiah juga menegaskan, sekolah tidak mewajibkan siswa memarkir sepeda motor di lingkungan sekolah.

“Setelah dijelaskan, wali murid yang hadir meminta agar parkir tetap dilanjutkan. Namun pihak sekolah menolak karena tidak semua wali hadir,” kata Saopiah.

Karena itu, sekolah menghentikan layanan parkir di lingkungan SMPN 1 Keruak. Sekolah juga meminta orang tua mengantar anak mereka ke sekolah.

“Mulai hari ini sekolah tidak lagi menyediakan parkir dan meminta orang tua untuk mengantar anak ke sekolah,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait