Mataram (NTB Satu) – Keberhasilan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam mengelola Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) disampaikan kepada perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada akhir November lalu.
Dalam acara tersebut, Vice President External Relations Amman, Susanto Lim, menyerahkan secara simbolis capaian Rehab DAS di kawasan Lombok Timur seluas 138 hektare kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.
Susanto Lim menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 59 tahun 2019.
“Keberhasilan Rehab DAS Amman ini merupakan hasil sinergi bersama masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya kami dalam memberdayakan masyarakat sekitar. Hal ini selaras dengan visi Amman untuk menciptakan warisan terbaik bagi lingkungan serta masyarakat,” terangnya.
Rehab DAS merupakan kewajiban IPPKH Amman berdasarkan keputusan KLHK RI, yaitu seluas 6.985 hektare. Total luas tersebut terdapat di Lombok Timur 138 hektare, Lombok Barat 177 hektare, Lombok Utara 3.164 hektare, Lombok Tengah 73 hektare, Lombok Selatan 3.108 hektare, serta Kabupaten Sumbawa Barat 25 hektare, dan Jereweh 300 hektare.
“Amman terus berupaya memenuhi kewajiban kegiatan Rehab DAS untuk mencapai luas yang telah ditetapkan oleh KLHK. Hingga pertengahan tahun 2022, jumlah bibit tertanam telah mencapai lebih dari 1,1 juta bibit. Proses monitoring dan evaluasi dilakukan dengan menggunakan sistem geotagging, pengecekan manual dan bantuan drone serta citra satelit,” imbuhnya.
Selain itu, pelibatan masyarakat sekitar melalui kerjasama dengan kelompok tani dan perempuan juga dilakukan secara intensif dalam proses Rehab DAS, antara lain melalui kegiatan penyuluhan kegiatan penanaman bibit, proses penanaman, pemeliharaan serta dalam pemanfaatan hasil pohon, buah, hingga rempah yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar.
Tak hanya sebatas pada Rehab DAS, berbagai upaya pengelolaan lingkungan juga telah dilakukan oleh Amman. Program-program tersebut antara lain reklamasi dan revegetasi, konservasi air tanah, pemanfaatan air tambang untuk aktivitas pemrosesan, hingga pelestarian dan konservasi penyu.
Amman sendiri adalah perusahaan tambang dan pemrosesan tembaga dan emas kedua terbesar di Indonesia, yang memiliki kapabilitas operasional kelas dunia. Amman mengoperasikan tambang Batu Hijau dan berbagai prospek tembaga dan emas lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam lima tahun sejak mengakuisisi tambang Batu Hijau di tahun 2016, Amman telah meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional hingga mencapai rekor tertinggi dalam sejarah Batu Hijau.
Dikatakan Susanto, Amman selalu mengambil langkah terdepan dalam meminimalisir dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya. Sehingga mendapatkan berbagai penghargaan atas keberhasilannya mengelola lingkungan. Salah satunya Trofi Aditama, yang merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lanjut Susanto, operasional Amman didasarkan pada visi untuk menjadi organisasi transformatif yang dapat menciptakan warisan terbaik. “Amman juga menjalankan berbagai inisiatif untuk menciptakan dampak sosial dan mempromosikan nilai kebebasan, toleransi, pengembangan diri, dan kesejahteraan bagi masyakarat sekitar,” pungkasnya. (RZK)