Lombok Timur

Truk Pasir Dikeluhkan, Jadi Pemicu Kemacetan di Jalur Mataram – Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Warga mengeluhkan truk pengangkut pasir dan kendaraan tonase besar yang lalu lalang, dari Lombok Timur – Kota Mataram atau sebaliknya. Pengguna jalan mendesak, agar Pemerintah Daerah (Pemda) membuat kesepakatan bersama mengatur hilir mudik truk.

Kendaraan bertonase besar disebut sering memperlambat arus lalu lintas, karena beroperasi hampir sepanjang hari tanpa jam pengaturan khusus. Pengendara umum sering mengeluhkan situasi ini, karena berpengaruh pada jarak tempuh hingga bahan bakar yang lebih boros.

Anggi Husriyanti, seorang mahasiswi asal Lombok Timur mengatakan, kemacetan paling terasa saat banyak kendaraan besar melintas bersamaan di jalan utama. Truk pengangkut material disebut kerap memenuhi badan jalan, sehingga kendaraan lain sulit mendahului.

IKLAN

“Kalau yang buat macet dari Mataram ke Lombok Timur atau dari Lombok Timur ke Mataram banyak banget. Salah satu contohnya ya ini, truk pasir,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurutnya, kendaraan besar berjalan lambat dan membuat antrean kendaraan mengular di sejumlah titik. Kondisi itu semakin terasa ketika arus lalu lintas sedang padat, terutama dari jalur Timur menuju wilayah Barat Pulau Lombok.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya pengaturan jam operasional bagi kendaraan pengangkut material. Menurut mereka, pembatasan waktu melintas bisa membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan utama provinsi.

IKLAN

“Kalau punya jam operasional, orang-orang yang lain bisa menghindari jam kendaraan berat itu,” katanya.

Penumpang bus malam dari Bima ke Mataram juga mengeluhkan hal sama. Subari, warga Soromandi Bima, sering mengalami keterlambatan ketika harus mengejar waktu ke Mataram.

“Kalau ketemu iring-iringan truk pasir, pasti terlambat sampai Mataram,” ujar Subari, warga Soromandi Kabupaten Bima belum lama ini.

Saat ini, tanggung jawab pengawasan truk terdiri dari tim gabungan. Dinas Perhubungan sebagai bidang lalu lintas, Bapenda untuk sektor pendapatan. Juga melibatkan TNI Angkatan Darat sebagai pengamanan. Pos pemeriksaannya di Desa Jenggik, perbatasan Lombok Timur dan Lombok Tengah di Kecamatan Kopang.

Tanggapan Petugas Pemeriksaan

Penanggung jawabnya, Pos Pemeriksaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dipimpin seorang koordinator. Koordinator Pos Pemeriksaan MBLB, Muhammad Shobri mengakui, belum ada aturan khusus mengenai pembatasan waktu operasional di jalan tersebut.

Menurutnya, aktivitas pengangkutan sulit diatur karena, bergantung pada kondisi tambang dan kebutuhan pasar. “Nah, itu karena orang pengusaha ini kan tidak tahu waktu, jadi nggak bisa kita batasi. Mungkin paginya dia sakit, siang malamnya dia bisa sehat,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, arus kendaraan material tidak memiliki pola tertentu setiap hari. Kadang kendaraan ramai melintas di pagi hari. Namun di waktu lain, kondisi jalan bisa sepi tanpa aktivitas pengangkutan.

Dalam satu hari, lanjut Sobri, jumlah kendaraan material yang masuk ke pos pemeriksaan mencapai 200 hingga 300 unit. Aktivitas ini berlangsung selama 24 jam, karena tidak ada pembatasan waktu operasional bagi kendaraan material.

Pos pemeriksaan MBLB dijaga sekitar tujuh petugas setiap harinyayang berasal dari berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, hingga TNI Angkatan Darat.

Tim NTBSatu hingga kini berusaha mengkonfirmasi Dinas Perhubungan, terkait pemicu utama dan solusi kemacetan Jalur Mataram – Sikur, Lombok Timur hingga Pringgabaya. (Arum)

Artikel Terkait

Back to top button