Bupati Lombok Tengah Beri Penjelasan soal Peluang PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Lombok Tengah (NTBSatu) – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menemui para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang melakukan aksi hearing di depan Kantor Bupati Lombok Tengah, pada Rabu, 29 April 2026.
Pathul Bahri menjelaskan, peluang untuk mengupayakan perubahan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Menurutnya, kebijakan ini akan merujuk pada regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sekaligus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Saya bilang, kondisi itu memang menjadi harapan kita semua, bukan menjadi harapan mereka saja. Kalau ada peluang dan jalan, kenapa tidak? Nah, maka harus bersabar,” katanya.
Bupati Pathul menegaskan, pengalihan status tersebut tidak bisa terjadi secara instan, karena berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah. Artinya, setiap perubahan status kepegawaian yang berdampak pada anggaran harus melewati tahapan pembahasan yang sah. Mulai dari tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga persetujuan legislatif.
Setelahnya, proses penganggaran tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam pada APBD Perubahan guna memiliki landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mencari celah regulasi yang memungkinkan pengangkatan penuh waktu tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Tidak bisa semerta-merta ini dianggarkan begitu saja, harus dibahas di APBD Perubahan, kemudian ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, ada dibahas di DPRD dan diparipurnakan,” tegasnya.
Pendapatan Tambahan dan Sertifikasi
Terkait adanya keluhan tentang besaran gaji PPPK Paruh Waktu, Pathul menjelaskan, dalam Surat Keputusan (SK) terdapat komponen pendapatan lain yang diterima pegawai, khususnya bagi guru.
Salah satunya adalah tunjangan sertifikasi, yang merupakan faktor signifikan dalam meningkatkan pendapatan riil bagi para guru di lapangan.
Pathul juga memaparkan, data pemerintah daerah saat ini terdapat 1.528 tenaga guru PPPK Paruh Waktu dengan rincian jenjang TK 302 orang, SD 903 orang, dan SMP 323 orang.
Dari total tersebut, terdapat 1.069 orang sudah mengantongi sertifikasi, sehingga berhak mendapatkan tunjangan tambahan di luar gaji pokok Paruh Waktu.
Pathul juga memandang, peningkatan status ini sebagai langkah strategis untuk mengapresiasi guru-guru lokal yang sudah berjasa bagi pendidikan di Lombok Tengah.
Ia juga memastikan, akan terus berdiskusi secara intensif dengan BKN dan kementerian terkait guna memastikan status para guru.
“Kalau misalnya nanti hasil diskusi-diskusi dengan Menpan RB, BKN, itu sudah bisa dan boleh, kenapa tidak? Karena tidak ada orang lain. Siapa ini? Orang Lombok Tengah. Guru yang harus mencerdaskan kehidupan berbangsa,” tegasnya.
Hingga saat ini, Pemkab Lombok Tengah masih mendata sekitar 400-an tenaga PPPK Paruh Waktu yang belum tersertifikasi, agar bisa mendapat akses tunjangan yang sama sambil menunggu proses perubahan menjadi Penuh Waktu. (Inda)



