Sumbawa Barat

Optimalkan Penanganan Sampah, DLH Sumbawa Barat Siapkan 38 Unit Roda Tiga dan Pembangunan TPST

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, terus melakukan terobosan dalam menangani persoalan sampah di wilayah pemukiman. Melalui arahan Bupati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini tengah fokus pada transisi armada pengangkut sampah dan pengembangan infrastruktur pengolahan yang lebih modern guna mencegah penumpukan sampah di masyarakat.

Kepala DLH Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin mengungkapkan, strategi utama saat ini adalah menambah armada angkutan sampah motor roda tiga. Langkah ini untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah dapat menjangkau titik-titik terdalam di lingkungan masyarakat, yang selama ini sulit kendaraan roda empat akses.

“Beberapa lama ini kan banyak masalah sampah dari masyarakat. Untuk mencegahnya, kemarin Bupati memberikan arahan untuk penggantian kendaraan yang ada di kelurahan itu diganti menggunakan roda tiga,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 29 April 2026.

38 Unit Tiba Bulan Depan, Jangkau Seluruh Taliwang

Rahmadin menjelaskan, proses pengadaan armada baru ini sedang berjalan. Sebanyak 38 unit motor roda tiga telah dipesan dan ditargetkan akan tersedia dalam waktu dekat.

“Untuk 38 unit roda tiga ini, insyaAllah prosesnya sudah ada bulan depan,” tambahnya. Ia mengklaim, jumlah tersebut sudah mencakup seluruh lingkungan yang ada di Kecamatan Taliwang, sehingga setiap lingkungan akan memiliki satu unit armada sendiri.

Ia menjelaskan alasan teknis di balik pemilihan armada roda tiga tersebut. “Kenapa dipilih Tossa, kemarin pakai dum truk itu kalau di jembatan kecil dia enggak bisa masuk. Akhirnya dialihkan menggunakan roda tiga, biar semua jalan sempit dan segala macam di dalam-dalam kelurahan itu bisa masuk. Jadi menggunakan satu armada,” jelasnya.

Nantinya, pengangkutan sampah ini akan setiap hari langsung ke depan rumah masing-masing warga.
Terkait biaya operasional, Rahmadin menegaskan, layanan ini tetap kena retribusi sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Target 2026: Pembangunan TPST Modern

Selain pembenahan armada, DLH Sumbawa Barat juga tengah mematangkan rencana besar untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun 2026. Proyek ini harapannya menjadi solusi atas tantangan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah secara mandiri.

“Kita beberapa lama ini kan ngadain kegiatan sosialisasi, kita minta masyarakat untuk memisahkan. Misalkan organik bisa dikelola sendiri di rumah, tinggal anorganiknya disalurkan ke bank sampah. Cuman karena masih kurang kesadaran masyarakatnya, jadi agak susah, sampah tetap disatukan,” ujarnya.

Hadirnya TPST nantinya akan lengkap dengan teknologi pemilahan otomatis. “Kalau seandainya TPST sudah berjalan, nanti langsung di TPST-nya itu punya alat yang misahin. Sampah yang terkumpul seperti plastik bisa di-press dan bisa dijual sebagai pendapatan daerah. Jadi nanti yang masuk ke TPA tinggal residu saja,” tambahnya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button