Evaluasi Kemendagri, Kinerja Pemprov NTB Masuk Kategori Sedang
Mataram (NTBSatu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), merilis hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional 2025. Berdasarkan hasil tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB meraih skor 3,3288 dengan status Sedang.
Angka ini menempatkan NTB pada posisi kedelapan dari 34 provinsi. Berada di bawah Provinsi Banten dengan skor 3,3380 dan di atas Provinsi Bali dengan skor 3,2893.
Sementara itu, posisi teratas ditempati Provinsi DKI Jakarta dengan skor 3,6762 dan status Tinggi. Kemudian, Jawa Barat (3,6624), DI Yogyakarta (3,4875), Jawa Timur (3,4695), Kalimantan Selatan (3,4423), serta Jawa Tengah (3,4404). Enam provinsi teratas tersebut masuk kategori berstatus Tinggi.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Jamaluddin Malady membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, capaian hasil kinerja ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pada 2024, Provinsi NTB hanya bertengger di posisi ke-22.
“Alhamdulillah NTB saat ini yang walaupun tidak masuk lima besar sebagai penerima penghargaan dari Kemendagri. Namun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, NTB mendapat peringkat 22. Dan tahun ini mendapat peringkat kedelapan,” kata Jamal, Selasa, 28 April 2026.
Ia menyebutkan, capaian ini menunjukkan performa tata kelola pemerintahan daerah di NTB relatif kompetitif secara nasional. Sekaligus menjadi indikator positif bagi kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Penilaiannya kebanyakan layanan publik, itu paling banyak di situ. Karena harus ada juga Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB ini mengatakan, hasil evaluasi nasional ini menjadi tolok ukur penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depannya dari posisi delapan sekarang, bisa bertengger di tiga besar. Mudah-mudahan bisa menjadi nomor satu di tahun depan,” harapnya.
Persoalan Regulasi Jadi Catatan
Evaluasi ini, kata Jamal, berkaitan juga dengan ketercapaian pelaksanaan program di daerah. Menjadi catatan Pemprov NTB ke depan adalah persoalan regulasi.
Jamal menjelaskan, masalah regulasi dalam mengeksekusi program menjadi poin penilaian Kemendagri. Hal ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya nilai bagi Provinsi NTB.
“Misalnya, ada kemarin di PUPRPKP, jadi di situ ada syarat memerlukan regulasi Perda dan segala macam. Jadi sebenarnya ini masalah administrasi saja, namun itu dibutuhkan. Di situ tidak ada tapi poinnya berkurang,” jelasnya.
Pemprov, lanjut Jamal, terhadap pelaksanaan program sebenarnya telah dibuktikan melalui berbagai keterangan serta langkah nyata di lapangan. Meski demikian, Pemerintah Pusat disebut masih mendorong penguatan dari sisi regulasi agar pelaksanaan yang ada dapat lebih sesuai ketentuan.
“Jadi kita buktikan dengan keterangan, ini sudah jalan. Cuman pusat itu ingin secara regulasi. Tetapi dari itu semua, kita sudah mulai membenahi yang kurang itu supaya bisa lebih sempurna,” jelasnya.
Selain NTB, jamal juga menyebutkan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) meraih hasil bagus terhadap evaluasi oleh Kemendagri ini. “Kalau tidak salah urutan 32 KLU, yang paling bagus dari NTB,” tutupnya. (*)



