BREAKING NEWSLombok Timur

Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Pringgabaya Capai Rp5 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Kebakaran melanda Pasar Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Senin, 27 April 2026 kemarin, menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Sadimin menyampaikan, insiden yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan satu kompleks fasilitas umum pasar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar.

“Hitungan sementara, kerugian capai kurang lebih Rp5 miliar,” kata Sadimin, Selasa, 28 April 2026.

Berdasarkan laporan sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.15 Wita dan dilaporkan pada pukul 19.50 Wita. Dalam kejadian ini, satu orang dilaporkan pingsan dan tiga petugas mengalami luka-luka saat proses penanganan di lokasi.

“Tidak korban jiwa akibat insiden ini,” ujarnya.

Sadimin menyebut, api kini telah berhasil padam setelah upaya pemadaman melibatkan berbagai unsur lintas instansi.

“Tim BPBD Kabupaten Lombok Timur, Damkar Lombok Timur, Damkar Lombok Tengah, Unit SAR Lombok Timur. Serta, Dinas Lingkungan Hidup turut melakukan pemadaman api hingga kondisi dinyatakan terkendali,” ujarnya.

Selain pemadaman, BPBD Provinsi NTB juga melakukan koordinasi dengan BPBD Lombok Timur, pemerintah desa dan kecamatan setempat. Serta, diseminasi informasi terkait kejadian bencana.

Seluruh armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Timur dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Dibantu personel BPBD, Damkar Lombok Tengah, Unit SAR Lombok Timur, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur.

“Meski tidak ada kebutuhan mendesak yang dilaporkan pascakejadian, BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Baik di rumah, permukiman maupun lahan,” ungkapnya.

Selain itu, Sadimin meminta masyarakat memastikan instalasi listrik aman, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. Serta, menghindari pembakaran sampah atau lahan sembarangan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

BPBD juga mengingatkan warga segera melapor kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, aparat desa, atau pihak keamanan apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button