Kasus Polisi Diduga Minta Setoran ke Tersangka Narkoba Berakhir Damai
Mataram (NTBSatu) — Oknum polisi di Polres Sumbawa Barat, Brigadir RGR diduga meminta setoran uang kepada Amelia, tersangka kasus narkoba sebanyak Rp20 juta. Kasus sudah dibawa ke Paminal Polda NTB, namun berhenti di tengah jalan setelah pelapor mencabut laporannya.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seseorang yang mendapatkan kuasa dari Amelia. “Amalia itu korban. Tersangka kasus narkoba. Uang (Rp20 juta) punya dia,” kata Ardiyatmaja kepada NTBSatu, Minggu, 26 April 2026.
Kasus ini bermula ketika Amelia tertangkap di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat. Kala itu, polisi menangkapnya dengan barang bukti sabu seberat 1,5 gram. Setelah itu, polisi kemudian menitip Amelia di Mapolsek Jereweh.
Memanfaatkan situasi tersebut, Brigadir RGR diduga menjanjikan pengurangan masa hukuman bagi “mangsanya”. Sebagai imbalan, oknum anggota Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa Barat itu meminta keluarga korban menyerahkan sejumlah uang.
Keluarga korban berinisial SZ lalu mengirimkan uang Rp20 juta melalui kepada rekening BNI milik Brigadir RGR pada 22 Desember 2025 lalu. Pengiriman dilakukan sebanyak dua kali. Masing-masing Rp10 juta rupiah.
Namun setelah menunggu beberapa lama, janji pengurangan hukuman tersebut tidak pernah terealisasi. Alih-alih ada kabar, RGR justru tidak mengembalikan uang Rp20 juta kepada pihak keluarga. “Akhirnya dia titipkan uang, mau titipakan ke siapa? Ya ke anggota itu. Ya, mungkin uang itu dipakai,” ujar Kasi Humas.
Setelah melapor, kedua belah pihak akhirnya bersepakat berdamai. Brigadir RGR mengembalikan uang yang digelapkannya itu kepada pihak keluarga tersangka. “Ada penyelesaian secara kekeluargaan. Jadi, orang yang mendapat kuasa untuk melapor ini mencabut laporan,” terang Iptu Ardiyatmaja.
Beredar informasi bahwa dugaan penggelapan ini juga berada di Paminal Polda NTB. Namun, Ardiyatmaja mengaku pihaknya belum mendapatkan perkembangan proses tersebut. “Kalau itu belum tahu. Tapi terkait (kasus narkoba) masih ditahan. Mungkin jadi tahanan jaksa,” tutupnya. (*)



