Politik

Daftar Ketum Parpol Indonesia Terlama di Tengah Wacana Pembatasan Masa Jabatan

Jakarta (NTBSatu) – Wacana pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpo) kembali mengemuka dalam dinamika politik Indonesia. Isu ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laporan Direktorat Monitoring 2025, merekomendasikan perbaikan tata kelola partai politik. Termasuk, pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode.

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari 16 usulan KPK yang mencakup berbagai aspek tata kelola partai. Mulai dari kaderisasi, pendidikan politik, proses pencalonan, transparansi laporan keuangan, hingga regenerasi kepemimpinan.

Dalam laporan itu menyebutkan, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk memastikan proses kaderisasi berjalan optimal. “Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan,” demikian kutipan rekomendasi tersebut, dikutip Sabtu, 25 April 2026.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, mayoritas partai di Indonesia masih menghadapi persoalan dalam suksesi kepemimpinan. Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu menyebut, hanya beberapa partai besar yang relatif mengalami transisi kepemimpinan.

“Di luar itu saya kira terjadi proses kemandekan demokratisasi internal partai. Ya PKS dan Golkar pun proses pemilihannya juga mengalami penurunan kualitas,” ujar Burhanuddin, mengutip CNNIndonesia, Kamis, 23 April 2026.

Meski demikian, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur batas masa jabatan Ketum Parpol. Suksesi kepemimpinan sepenuhnya menjadi kewenangan internal masing-masing partai.

Sejumlah partai politik di DPR seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar menyatakan dukungan.

Sedangkan Partai Gerindra, belum memberikan sikap resmi. Di tengah perdebatan tersebut, sejumlah ketua umum partai tercatat memiliki masa jabatan panjang. Berikut daftar ketum partai dengan jabatan terlama:

1. Megawati Soekarnoputri (33 tahun)

    Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjadi yang terlama dengan masa kepemimpinan mencapai 33 tahun sejak pertama kali terpilih pada 1993 saat partai masih bernama PDI. Kepemimpinannya terus berlanjut melalui enam kongres, sebagian besar berlangsung secara aklamasi.

    2. Muhaimin Iskandar (21 tahun)

      Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar telah menjabat selama 21 tahun sejak 2005. Ia terpilih dalam empat Muktamar dan pernah terlibat konflik internal dengan Abdurrahman Wahid, yang berujung pada dualisme kepengurusan sebelum akhirnya diakui secara hukum.

      3. Surya Paloh (15 tahun)

        Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh telah memimpin sejak partai didirikan pada 2011 dan terpilih kembali secara aklamasi dalam tiga kongres.

        4. Prabowo Subianto (12 tahun)

          Presiden Indonesia sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto memimpin partai tersebut sejak 2014 setelah menggantikan ketua umum pertama, Suhardi. Ia telah terpilih kembali dalam empat kongres, termasuk melalui Kongres Luar Biasa (KLB) 2025.

          5. Yusril Ihza Mahendra (16 tahun)

            Selain itu, nama Yusril Ihza Mahendra juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) selama 16 tahun sejak 1998 sebelum mengundurkan diri pada Mei 2024 dengan alasan regenerasi kepemimpinan.

            Perdebatan mengenai pembatasan masa jabatan Ketum Parpol diperkirakan masih akan berlanjut, seiring belum adanya regulasi yang mengikat dan kuatnya kewenangan internal partai dalam menentukan arah kepemimpinan masing-masing. (*)

            Alan Ananami

            Jurnalis NTBSatu

            Berita Terkait

            Tinggalkan Balasan

            Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

            Back to top button