Bapenda Sumbawa Targetkan Pajak Daerah Rp92 Miliar pada 2026
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa menetapkan target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp92 miliar.
Kepala Bapenda Sumbawa, Hardianto menyebut realisasi pajak daerah hingga Triwulan I 2026 berada di angka 18,63 persen. Ia menilai capaian itu masih sesuai pola triwulan awal.
“Target kita di tahun 2026 ini Rp92 miliar. Untuk pajak daerah ya. Kalau PAD-nya sekitar 250-an sekian lah, saya lupa detailnya. Realisasinya per Triwulan I sudah di angka 18,63 persen,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 22 Desember 2026.
Hardianto menjelaskan sektor unggulan pajak daerah masih bertumpu pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama makanan, minuman, listrik, restoran, dan hotel.
“Unggulan tetap di PBJT seperti makanan, minuman, listrik, terus restoran, hotel. Itu yang jadi andalan,” katanya.
Ia mengakui Bapenda masih menghadapi kendala dalam pendataan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Kondisi itu membuat pendataan piutang pajak belum maksimal, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Memang ada upaya pendataan, cuma belum maksimal karena keterbatasan SDM kita yang kurang,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal itu, Bapenda berencana memanfaatkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk membantu tenaga pendataan lapangan.
Hardianto juga menegaskan strategi yang digunakan untuk mengejar target adalah dengan intensifikasi penagihan.
“Ya kami akan pakai strategi perang gerilya. Gempur terus. Yang kurang kita gempur. Dengan keterbatasan SDM ini tetap kita usahakan target bisa tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, target PAD dalam RPJMD berada di angka Rp94 miliar untuk pajak daerah, dan kemungkinan disesuaikan pada APBD Perubahan.
“Di RPJMD itu Rp92 miliar, mungkin nanti di APBD Perubahan bisa kita tambah lagi menjadi Rp94 miliar,” katanya.
Fokus Penagihan Piutang Pajak
Menurutnya, fokus utama saat ini berada pada penagihan piutang pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia menyebut pendataan piutang-piutang yang belum terbayar seperti piutang PBB merupakan hal mendesak.
Dengan itu Hardianto menegaskan kembali target pajak daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2026 yakni 92 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp250 miliar.
“Jadi insyaallah untuk tahun 2026 target kita di angka 92 miliar rupiah, dan PAD sekitar 250 miliar,” katanya. (*)



