Lombok Tengah

17 Desa di Lombok Tengah Masuk Program Desa Berdaya Pemprov NTB

Lombok Tengah (NTBSatu) – Sebanyak 17 desa di Kabupaten Lombok Tengah masuk dalam Program Desa Berdaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Adapun fokus utama program ini adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Herdan mengatakan, pelaksanaan program tersebut akan mulai 2026. “Programnya nanti dimulai tahun ini, itu program dari Pemprov, karena kita lihat 17 daftar desa itu masuk kategori miskin,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 9 April 2026.

IKLAN

Menurut Herdan, bentuk intervensi yang diberikan tidak akan dipukul rata di setiap wilayah. Untuk memastikan bantuan yang diturunkan relevan dengan kebutuhan warga, pemerintah akan melakukan pemetaan mendalam.

“Untuk kategorinya nanti menyesuaikan dengan kondisi desa,” lanjutnya.

Berdasarkan data resmi, ada 17 desa yang menjadi sasaran utama di Kabupaten Lombok Tengah, mencakup delapan kecamatan dengan Pujut sebagai lokus terbanyak.

Di Kecamatan Pujut mencakup Desa Bangket Parak, Sengkol, Tanak Awu, dan Tumpak. Kecamatan Jonggat mencakup Desa Labulia, Sukarara, dan Ubung. Kecamatan Praya Barat mencakup Desa Kateng, Penujak, dan Selong Belanak.

Sedangkan, Batukliang mencakup Desa Barabali dan Beber. Kecamatan Praya Barat Daya mencakup Desa Kabul dan Pandan Indah.

​Kecamatan Batukliang Utara mencakup Desa Tanak Beak. ​Kecamatan Praya Tengah mencakup Desa Kelebuh. Serta , Kecamatan Pringgarata mencakup Desa Pemepek.

Strategi Desa Berdaya dan Intervensi Terpadu

Langkah ini sesuai dengan arahan Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti yang sempat mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem harus secara terpadu dan terarah.

Terlebih dengan adanya penyesuaian kategori seperti penyampaian pihak Diskominfo Lombok Tengah. Sehingga, harapannya intervensi lebih presisi.

Misalnya, desa dengan permasalahan akses sanitasi dan air bersih akan pemerintah prioritaskan dengan membangun infrastruktur dasar. Sedangkan desa dengan potensi kerajinan atau pertanian namun terhambat modal, akan masuk dalam kategori penguatan ekonomi masyarakat.

“Penanganan kemiskinan ekstrem harus fokus pada desa-desa yang memang membutuhkan percepatan penanganan,” ujar Baiq Nelly.

Program Desa Berdaya ini menjadi bagian peta jalan basar Pemprov NTB dengan menyasar 106 desa di seluruh wilayah NTB. Keberhasilan program ini di Lombok Tengah akan sangat bergantung pada sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Dengan program ini, harapanya angka kemiskinan ekstrem di 17 desa Kabupaten Lombok Tengah dapat menurun secara signifikan pada akhir 2025 sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di wilayah yang selama ini tertinggal. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button