Lombok Barat

Serahkan LKPD ke BPK, Pemkab Lobar Soroti Temuan Awal Dana BOS 

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar), resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa, 31 Maret 2026. 

Dalam proses awal tersebut, pemerintah daerah mengungkap adanya dugaan temuan, salah satunya terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

IKLAN

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj.Nurul Adha menegaskan, temuan dalam laporan keuangan merupakan hal yang lazim terjadi di hampir seluruh daerah. Namun yang terpenting adalah komitmen pemerintah daerah, untuk menindaklanjuti dan memperbaiki setiap catatan yang BPK berikan.

“Temuan itu ada di semua daerah. Yang penting bagaimana kita tindak lanjuti dan perbaiki. Intinya keuangan daerah harus kita gunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 31 Maret 2026. 

Ia menyebut, salah satu temuan yang muncul dalam proses awal pemeriksaan berkaitan dengan Dana BOS. Meski demikian, temuan tersebut masih bersifat umum dan belum masuk pada tahap rincian mendalam.

“Ada temuan di Dana BOS dan itu juga terjadi di banyak daerah. Kita sudah siapkan perbaikannya dan catatan dari tim BPK juga sudah kita terima sebelumnya,” jelasnya.

Audit Mulai 1 April 2026

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu menjelaskan, penyerahan LKPD ini baru merupakan tahap awal sebelum pemeriksaan lebih rinci oleh BPK.

“Ini baru penyerahan laporan. Untuk rincian temuan nanti akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh BPK mulai 1 April,” katanya.

Menurutnya, tim BPK akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terperinci selama kurang lebih 30 hari. Hasil rinci dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Rinciannya belum ada sekarang. Nanti setelah pemeriksaan lanjutan, baru akan terlihat lebih detail temuan-temuannya,” tambahnya.

Saikhu juga menegaskan, pemerintah daerah masih menunggu hasil resmi dari proses audit tersebut. Informasinya, audit akan mulai 1 April besok. Ia memastikan, seluruh jajaran akan kooperatif dalam mendukung proses pemeriksaan.

“Rinciannya akan mulai diperiksa 1 April besok.  Cuma kita tunggu jadwalnya dari BPK kapan,” jelas Saikhu.

Pemkab Lobar menilai, proses audit ini sebagai bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Temuan yang ada, termasuk pada Dana BOS, diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan ke depan. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button