Pemkab Bima Batasi Perjalanan Dinas untuk Efisiensi Energi dan Anggaran
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima membatasi perjalanan dinas sebagai langkah utama, untuk menekan penggunaan energi sekaligus mengoptimalkan anggaran.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si., menegaskan, perjalanan dinas hanya berlangsung untuk kegiatan prioritas yang bersifat mendesak dan tidak dapat tergantikan oleh pertemuan daring.
“Saat ini yang baru kita terapkan secara efektif adalah pembatasan perjalanan dinas dalam daerah dan ke luar daerah,” ungkapnya kepada NTBSatu pada Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
WFH Masih Menunggu Kajian dan Regulasi
Suryadin menegaskan, pemerintah daerah belum merencanakan penerapan sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) dalam waktu dekat.
“Kalau kebijakan untuk work from home atau work from anywhere , saat ini dalam waktu dekat belum ada rencana untuk menerapkan kebijakan tersebut bagi pegawai yang mengabdi di lingkungan Pemkab Bima,” tambahnya.
Pemkab Bima masih menunggu arahan terkait kebijakan WFH di tengah upaya penghematan energi. Jika Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi yang jelas, pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan kajian untuk menentukan kebutuhan penerapan di Kabupaten Bima.
Ia menilai, penerapan kebijakan tersebut perlu menyesuaikan kondisi geografis serta kebutuhan kerja di wilayah Kabupaten Bima.
“Kita akan lihat kondisinya, mengingat lokasi tempat kerja yang relatif jauh terbuka peluang misalnya untuk dilakukan WFH atau WFA. Nanti akan dikaji lebih lanjut mana opsi yang memungkinkan untuk diterapkan dan mencerminkan kebutuhan kita di daerah,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab belum menetapkan kebijakan khusus terkait penghematan listrik, seperti pembatasan penggunaan pendingin ruangan atau pengaturan lampu. Meski demikian, langkah efisiensi tetap berjalan melalui edaran resmi yang mendorong seluruh perangkat daerah mengelola anggaran secara lebih hemat dan tepat sasaran.
“Saat ini belum ada arahan secara langsung untuk penghematan energi seperti listrik. Tetapi, Bupati melalui Sekretaris Daerah sudah mengeluarkan edaran untuk efisiensi belanja di semua perangkat daerah,” tutupnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Bima berharap dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (*)



