1.212 Napi Lapas Lombok Barat Dapat Remisi Nyepi–Idulfitri 1447 H, 6 Langsung Bebas
Mataram (NTBSatu) — 1.212 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Lombok Barat menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya langsung bebas (RK II).
Adapun rinciannya, sebanyak 63 orang narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Hari Raya Nyepi. Kemudian 1.149 orang narapidana beragama Islam mendapatkan RK Hari Raya Idulfitri.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Agung Krisna menyerahkan remisi secara simbolis usai pelaksanaan Salat Idulfitri Sabtu, 21 Maret 2026.
“Astungkare, 6 orang warga binaan yang Muslim di Lapas Lobar langsung bebas (RK-II) hari ini. Sedangkan untuk yang beragama Hindu semuanya mendapatkan (RK-I) pengurangan sebagian dan masih tetap menjalani sisa pidananya,” terangnya.
Pemberian remisi, kata Agung Krisna, merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
“Momentum Idulfitri ini harapannya menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Meningkatkan kualitas pribadi, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli menyampaikan, pemberian remisi merupakan hak warga binaan. Hal itu sesuai dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sepanjang memenuhi syarat administratif dan substantif.
Ia merinci, besaran remisi yang diberikan mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.
Fadli juga menegaskan, seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Pemberian keringanan itu berdasarkan pengawasan wali pemasyarakatan serta asesmen risiko oleh asesor.
“Remisi diberikan secara objektif kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan. Ini menjadi bukti bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah,” tegasnya.
Fadli berharap, momentum ini menjadi titik balik bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Menjadikan masa pembinaan sebagai sarana introspeksi, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik. “Bertanggung jawab saat kembali ke masyarakat,” tandasnya mengingatkan. (*)



