Lombok Barat

Bupati LAZ Tanggapi Dua Pejabat Lobar Ikut Seleksi Eselon II Pemprov NTB: Itu Jadi Penilaian Individu Saya

Lombok Barat (NTBSatu) – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menyoroti langkah dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang mengikuti seleksi terbuka jabatan eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Kedua pejabat tersebut yakni Direktur Utama RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Lombok Barat, dr. H. Suriyadi, Sp.An-TI., FISQua. Serta, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Hairuddin, S.Pd., M.Pd.

LAZ membenarkan, keduanya telah mengajukan izin resmi sebelum mengikuti proses seleksi tersebut. Ia menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengikuti seleksi jabatan di luar instansi asal, memang wajib mengantongi izin dari kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Iya, mereka sudah ada izin. Memang harus ada izin kepala daerah sebagai PPK,” kata LAZ, Jumat, 6 Maret 2026.

IKLAN

Menurutnya, selain izin dari kepala daerah, para pelamar juga wajib melengkapi sejumlah dokumen administratif. Hal tersebut sebagai syarat mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Harus ada juga pernyataan tidak pernah kena hukuman disiplin, tidak ada temuan inspektorat, dan beberapa syarat administrasi lainnya,” jelasnya.

Meski telah memberikan izin, LAZ menegaskan, keputusan akhir terkait rekomendasi maupun penilaian terhadap para pejabat tersebut tetap menjadi kewenangannya sebagai kepala daerah.

Sebagai Bupati yang selalu berorientasi pada kinerja, LAZ menganggap langkah dua pejabat Pemkab Lobar tersebut sebagai manuver yang akan ia nilai juga. “Kalau soal penilaian, itu jadi penilaian individu saya juga,” ujarnya.

Pejabat Pemkab Lombok Barat Incar Kursi Eselon II Pemprov NTB

Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni membenarkan dua orang pejabat Pemkab yang mengikuti seleksi tersebut.

“Ya, ada dua orang yang ikut. Satunya Direktur RS Tripat dan Sekretaris Dinas Dikbud Lobar,” ujar Mustika, Jumat, 6 Maret 2026.

Mustika juga menjelaskan, dua pejabat tersebut mendaftar di posisi yang hampir mirip dengan jabatan selama di Pemkab. Yakni, pimpinan rumah sakit dan bidang pendidikan dan kebudayaan.

“Untuk yang direktur, ia mendaftar sebagai direktur RSU Provinsi yang saat ini kosong. Lalu yang sekdis mendaftar di dikbud lagi,” tutupnya singkat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button