95 Jabatan Kepala Sekolah di Sumbawa Masih Lowong, Pengisian Terkendala Permendikdasmen Baru
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mencatat, 95 posisi kepala sekolah pada jenjang TK, SD, dan SMP masih kosong tanpa pejabat definitif.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, Amir Mahmud menyatakan, aturan baru Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 menjadi kendala utama dalam pengisian jabatan tersebut.
“Kami belum mengisi jabatan-jabatan itu karena masih mencari formulasi terkait aturan baru Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” ujar Amir kepada NTBSatu, Senin, 2 Maret 2026.
Dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 menetapkan mekanisme baru. Yaitu pengisian kepala sekolah dengan masa jabatan maksimal dua periode, tanpa wajib sertifikat Guru Penggerak. Kemudian, menerapkan seleksi terintegrasi BKN dan membuka jalur non-reguler bagi daerah kekurangan kandidat terlatih.
Berdasarkan data teknis, kekosongan jabatan meliputi 19 posisi di TK, 71 posisi di SD, dan 5 posisi di SMP. Amir menambahkan, kendala administratif dan sistem digitalisasi dari kementerian turut memperlambat proses pengisian kursi pimpinan sekolah.
“Permendikdasmen ini langsung diikuti aplikasi yang mengatur setiap tahapan regulasi. Kami tidak bisa mengambil kebijakan di luar konteks sistem itu, sehingga muncul kendala teknis di lapangan,” jelasnya.
Meski jabatan kepala sekolah masih kosong, Amir memastikan operasional dan koordinasi di sekolah tetap berjalan lancar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah untuk mengisi posisi-posisi tersebut, dengan kewenangan hampir setara pejabat definitif.
“Kekosongan ini tidak mengganggu koordinasi karena Plt sudah mengisi posisi. Mereka menjalankan tugas hampir sama dengan pejabat definitif,” tambahnya.
Pihaknya kini berupaya mempercepat sinkronisasi, agar seluruh 95 jabatan kepala sekolah tetap segera terisi demi kestabilan manajerial. “Kami berharap segera menuntaskan masalah ini, meski menghadapi beberapa kendala teknis terkait aplikasi,” tutup Amir. (*)



