Dinas Dikbud Lombok Timur Mutasi 143 Kepala Sekolah
Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya melantik 143 kepala sekolah se-Kabupaten Lombok Timur di Aula Pendopo 1 Bupati, pada Senin, 2 Maret 2026.
Berdasarkan Lampiran Siaran Pers Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Nomor: 1/PERS/DIKBUD/2026, terdapat 143 kepala sekolah mendapat penugasan baru. Terdiri dari 119 kepala SD dan 24 kepala SMP.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si., menekankan pentingnya komitmen kinerja bagi seluruh kepala sekolah.
“Kepsek (kepala sekolah) yang dilantik bisa berprestasi dengan adanya komitmen dalam perjanjian kinerja kepala sekolah. Harus mampu mengelola dana BOS dan bebas temuan,” tegasnya, Senin, 2 Maret 2026.
Dorong Kepsek Dukung Program Pemerintah
Selain itu, Iron -sapaan akrab Bupati- meminta kepala sekolah mendukung program Pemerintah Pusat. Yakni, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan revitalisasi sekolah, hingga program daerah, termasuk berzakat melalui Baznas.
“Mendukung program Pemerintah Pusat seperti MBG, revitalisasi sekolah, mendukung penuh program daerah seperti berzakat melalui Baznas,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan tugas penting kepala sekolah, yakni membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Sebagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas bullying,” tegasnya.
Sebut Mutasi Kebutuhan Organisasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, M.Pd., menjelaskan pelantikan dan mutasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, penyegaran, serta pembinaan karier kepala sekolah.
“Mutasi ini merupakan bentuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karir. Sudah mendapatkan persetujuan dari BKN,” jelasnya.
Wathoni menjelaskan, kepala sekolah yang pemerintah daerah angkat ini merupakan mereka yang telah lulus Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Pemerintah akan menempatkannya di sekolah yang mengalami kekosongan jabatan maupun pergeseran tugas.
“Yang bisa menjadi kepala sekolah baru adalah mereka yang sudah lulus BCKS dan ada sekolah yang kosong, termasuk melakukan pergeseran tempat tugas baru,” katanya
Ia juga berharap, para kepala sekolah dapat segera bekerja dan melakukan percepatan kemajuan di satuan pendidikan masing-masing. “Kita berharap rekan-rekan kepala sekolah bisa cepat berbuat untuk kemajuan sekolah masing-masing,” tambahnya. (Alwi)



