Kota Mataram

Pemkot Mataram Isyaratkan Tak Terapkan WFH Usai Libur Lebaran

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberikan sinyal kuat, tidak memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah masa libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026 mendatang.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Setda Kota Mataram, Arifuddin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih berpegang pada aturan cuti bersama yang sudah ada. Terkait wacana WFH, ia mengaku masih menunggu perkembangan regulasi lebih lanjut.

“Makanya belum ada (keputusan), saya mau lapor ini. Yang jelas kita sudah ada edaran terkait dengan hari libur dan cuti bersama nasional. Itu kan sudah ada,” ujar Arifuddin saat memberikan keterangan, Senin, 2 Maret 2026.

Meski ada wacana dari Pemerintah Pusat, Arifuddin memberikan sinyal, Pemkot Mataram kemungkinan besar tetap mewajibkan pegawai hadir secara fisik di kantor.

“Tetapi kita lebih condong enggak WFH gitu ya. Kalau kita lihat pengalaman kemarin-kemarin, enggak ada kan (WFH),” tegasnya.

Ia menilai, kondisi geografis dan lalu lintas di Mataram berbeda dengan kota-kota besar lainnya yang sering mengalami kemacetan parah saat arus balik. “Pertimbangannya karena wilayah juga, kita enggak macet sekarang kan,” tambah Arifuddin menjelaskan alasan di balik kecenderungan tersebut.

Kendala Teknis Pengawasan Kinerja

Lebih lanjut, Arifuddin memaparkan kerumitan teknis yang akan muncul jika WFH diterapkan secara mendadak atau tanpa pembagian yang jelas. Ia menyoroti, masalah pengawasan dan keadilan antar pegawai.

“Kendalanya juga kita bagaimana cara kita kinerjanya nanti kan, absennya bagaimana mereka? Terus pembagian orang-orangnya, siapa yang harus bekerja di WFH, siapa yang harus masuk. Itu juga banyak pertimbangan yang harus kita pikirkan juga,” ungkapnya.

Menurutnya, membedakan tugas antara pegawai di lapangan dan di kantor bukan perkara mudah. “Lumayan susah juga ini, si A kerjanya di rumah, si B bagaimana? Terus kemudian kinerjanya bagaimana nanti kan?,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi pegawai yang mungkin ingin menambah waktu di kampung halaman (mudik), Arifuddin menyarankan agar mereka menggunakan mekanisme cuti tahunan yang resmi daripada berharap pada kebijakan WFH.

“Lebih baik dia cuti gitu kan. Tetapi kan cuti dibatasi, maksud saya jumlah pegawai yang masuk itu (harus dijaga). Itulah saya bilang tadi kendala itu juga, lima persen harus cuti,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Arifuddin menyebutkan, keputusan final akan segera dikonsultasikan kepada pimpinan dalam waktu dekat. “Nanti kita atur dulu dengan pimpinan, setelah pimpinan sih kita (putuskan). Nanti coba saya konfirmasi,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button