Kota Mataram

ASN Pemkot Mataram “Nakal” Selama Ramadan, Siap-siap TPP Dipotong

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak mengendurkan kedisiplinan selama Ramadan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berlaku bagi mereka yang melanggar aturan jam kerja.

Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja menjadi 32,5 jam per minggu, berkurang sekitar 4 jam dari biasanya, hal tersebut bukan alasan bagi pegawai untuk datang terlambat atau membolos dengan dalih ibadah.

Alwan mengingatkan, regulasi mengenai kehadiran pegawai tidak mengalami perubahan meski sedang dalam masa puasa. Ia menekankan, setiap pelanggaran akan berakibat langsung pada penghasilan pegawai.

“Aturan pengurangan TPP sebesar dua persen itu masih berlaku kalau terlambat atau tidak masuk. Pokoknya jangan sedikit-sedikit ibadah dijadikan dalih tidak berdisiplin,” tegas Alwan.

Ia juga meminta kepada setiap kepala perangkat daerah untuk memperketat pengawasan terhadap staf masing-masing. “Evaluasi kedisiplinan ini nantinya akan dilaporkan dan dievaluasi langsung Pak Wali,” ujarnya.

Di sisi lain, Alwan menyampaikan, pihaknya tengah mengupayakan percepatan kesejahteraan bagi ASN Pemkot Mataram yang disiplin. Ia mengungkapkan, administrasi untuk pencairan TPP dan gaji ke-13 sedang dipersiapkan agar bisa terealisasi di awal Ramadan.

“Kita harapkan di awal Ramadan ini sudah mulai pemrosesan administrasinya agar bisa segera cair. Jadinya tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk menurunkan performa kerjanya,” tambah Alwan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button