Oprit Jembatan Samota III Amblas, Pemkab Sumbawa Desak Pemerintah Pusat Segera Turun Tangan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa bergerak cepat menyikapi penurunan oprit jembatan Samota III di Dusun Aik Baru, Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara.
Kerusakan pada jalan pendekat jembatan yang menjadi akses vital distribusi hasil pertanian itu, segera pemerintah daerah laporkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendapatkan penanganan teknis.
Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori mengetahui penurunan oprit tersebut setelah mengecek langsung ke lokasi bersama jajaran pemerintah daerah Rabu sore, 11 Februari 2026.
“Kami turun bersama Pak Asisten II dan Kabag Pembangunan untuk melihat kondisi jembatan. Setelah dicek langsung di lapangan, memang ada bagian oprit yang mengalami penurunan,” ungkap Wabup Ansori, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, Pemkab Sumbawa tidak memiliki kewenangan melakukan penanganan awal terhadap kerusakan tersebut. Pasalnya, pembangunan jembatan Samota III merupakan proyek infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).



