Komisi X DPR RI Kunjungi Taman Mayura, Dorong Pelestarian Cagar Budaya di NTB
Mataram (NTBSatu) – Panitia Kerja (Panja) Cagar Budaya Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Rabu, 11 Februari 2026. Kunjungan dilakukan di kawasan bersejarah Taman Mayura, Mataram.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam mendorong pelestarian cagar budaya. Sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah.
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai, kehadiran Komisi X DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat perhatian terhadap pelestarian warisan budaya di daerah.
“Kami tentu merasa terhormat karena Mataram menjadi salah satu daerah tujuan kunjungan Panja Cagar Budaya Komisi X DPR RI,” ujar Mujiburrahman dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Kota Mataram memiliki sejumlah situs yang berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya dan religi. Seperti, Taman Mayura, Pura Meru, Makam Loang Balok, hingga kawasan Kota Tua Ampenan.
Namun, pelestarian objek-objek tersebut masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dari sisi anggaran dan sumber daya manusia. Menurutnya, selama ini kebijakan pelestarian cagar budaya masih menyesuaikan kemampuan APBD.
Anggaran yang tersedia lebih banyak untuk kegiatan sosialisasi dan pendataan objek yang diduga sebagai cagar budaya.
“Pelestarian cagar budaya belum dipandang sebagai program yang berdampak langsung secara ekonomi. Sehingga, alokasi anggarannya relatif kecil dan mudah terdampak rasionalisasi,” jelasnya.
Selain keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Mataram juga menghadapi kendala belum tersedianya tim ahli cagar budaya bersertifikat. Serta, keterbatasan tenaga teknis di bidang arkeologi dan kajian kebudayaan.
Urusan Kebudayaan Tidak Lagi ke Bali
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Pusat, daerah, dan masyarakat.
Ia menyebut, keberadaan Kementerian Kebudayaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelestarian budaya nasional.
“Dengan adanya Kementerian Kebudayaan, Presiden ingin seluruh budaya di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat, benar-benar diakui dan dilestarikan,” katanya.
Hadrian mengungkapkan, Komisi X DPR RI terus mendorong peningkatan anggaran pelestarian budaya, meskipun pada 2026 anggaran Kementerian Kebudayaan mengalami penurunan dari sekitar Rp2,5 triliun menjadi Rp1,5 triliun.
“Kami sedang mengupayakan agar anggaran tersebut minimal kembali seperti tahun sebelumnya, karena kebutuhan pelestarian budaya sangat besar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kabar baik terkait rencana pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) khusus untuk wilayah NTB. Selama ini, NTB masih bergabung dengan Bali dan Nusa Tenggara Timur dalam satu wilayah kerja.
“InsyAallah tahun 2026 akan ada unit Balai Pelestarian Kebudayaan sendiri di NTB, sehingga pengurusan administrasi dan pelestarian situs budaya tidak perlu lagi ke Bali,” jelasnya. (Zani)



