Lombok Barat

Anak Enggan Sekolah Usai Gagal Nikah, Dikbud Lobar Tegaskan Tidak Boleh Ada yang Putus Sekolah 

Lombok Barat (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat (Lobar) merespons cepat laporan dua siswi SD di Kecamatan Gunungsari yang enggan kembali bersekolah, setelah rencana pernikahan mereka dibatalkan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, H. Najamuddin menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak di Lombok Barat yang putus sekolah apa pun alasannya.

Najamuddin mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan kondisi anak-anak yang bersangkutan.

“Informasinya sudah kami terima. Saya langsung minta Kabid SD turun ke lapangan. Kami juga menggandeng Dinas Sosial, Dikbud, serta Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) untuk menangani kasus ini,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 5 Februari 2026. 

Menurut Najamuddin, tim lintas sektor sudah turun melakukan pengecekan langsung, meski laporan lengkapnya masih menunggu hasil asesmen di lapangan. Pendekatan yang pihaknya lakukan tidak bisa secara sepihak dan harus melihat persoalan secara menyeluruh.

‘’Yang pertama dicek tentu kondisi anaknya. Kita akan dalami penyebabnya. Latar belakang keluarga dan persoalan yang dihadapi. Banyak dimensi yang harus dilihat,’’ jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun terdapat faktor psikologis, keluarga, maupun sosial, prinsip utama yang Pemkab Lobar pegang adalah memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi.

“Yang pasti, di Lombok Barat tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Ini komitmen kami,” tegas Najamuddin.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button