Lombok Barat

Anak Enggan Sekolah Usai Gagal Nikah, Dikbud Lobar Tegaskan Tidak Boleh Ada yang Putus Sekolah 

Berdampak pada RPJMD Lombok Barat

Terkait kemungkinan perlunya penanganan khusus, termasuk pemisahan lingkungan sosial anak-anak tersebut. Najamuddin menyebut, semua opsi akan menjadi pertimbangan secara hati-hati, setelah kondisi dan alasan ketidakhadiran mereka di sekolah benar-benar dipahami.

“Mekanisme tindak lanjutnya kita tunggu hasil lapangan dulu. Kita cari tahu apa alasannya, bagaimana kondisinya, baru kita tentukan langkah terbaik,” katanya.

Najamuddin menambahkan, kasus seperti ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata. Karena berpengaruh langsung terhadap capaian pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan.

“Ini juga berdampak pada RPJMD Lombok Barat. Maka kasus seperti ini pasti kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat memastikan, akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga, serta tokoh masyarakat setempat agar kedua anak tersebut dapat kembali mengikuti kegiatan belajar dan menyelesaikan pendidikan mereka sesuai jenjangnya. (Zani)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button