Warga Mataram Kini Bisa Ambil Akta Kematian di Puskesmas
Mataram (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, membuka layanan pengambilan akta kematian di seluruh Puskesmas sejak awal 2026.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, H. Mansur mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk 11 Puskesmas di Kota Mataram, untuk memperluas layanan administrasi kependudukan.
“Sejak awal 2026, masyarakat sudah bisa mengambil akta kematian di seluruh puskesmas,” kata Mansur, dikonfirmasi Kamis, 5 Februari 2026.
Selain akta kematian, Puskesmas juga melayani penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Berdasarkan data terkini, pada awal tahun 2026 tercatat layanan penerbitan akta kelahiran sebanyak 143 di rumah sakit dan 18 di Puskesmas. Sementara itu, belum ada tercatat pengambilan akta kematian hingga hari ini.



