Pemerintahan

Desa Berdaya NTB, Jurus Baru Pemprov Tekan Kemiskinan Ekstrem

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), terus memperkuat transformasi sosial-ekonomi melalui Program Desa Berdaya NTB. Pelaksanaannya direncanakan tahun 2026 ini. 

Program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini merupakan langkah strategis mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis desa.

‎Ketua Tim Ahli Gubernur NTB untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi, Dr. Adhar Hakim menyampaikan, program ini menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan dengan pengelolaan potensi sosial dan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan, melalui penguatan ketahanan pangan, modal sosial, serta sinergi lintas sektor dari pemerintah pusat hingga desa dan kelurahan.

‎”Desa Berdaya NTB dibangun atas empat prinsip utama. Yakni kemandirian, kolaborasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial, dengan tujuan mewujudkan desa yang tangguh, produktif, dan mandiri. Masyarakat didorong menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekedar penerima bantuan,” jelas Adhar, Rabu, 4 Februari 2026.

‎Ia menegaskan, penanganan kemiskinan di NTB tidak bisa dengan pendekatan seragam. “NTB masih masuk sepuluh provinsi dengan tingkat kemiskinan absolut tertinggi di Indonesia. Karena itu, penanganannya harus lebih tajam, terarah, dan berbasis karakter kemiskinan masing-masing desa,” ujarnya.

‎Pelaksanaan Desa Berdaya bertumpu pada dua pilar utama. Pilar pertama menyasar 106 desa miskin ekstrem dengan fokus pendampingan intensif rumah tangga miskin ekstrem. 

‎Pada tahap awal, penerapan program di 40 desa dengan cakupan 7.250 kepala keluarga atau 19.052 jiwa. Menggunakan pola pendampingan dua tahun dengan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga.

Pilar kedua mencakup pengembangan seluruh desa dan kelurahan di NTB sebanyak 1.166 wilayah berbasis potensi unggulan lokal. Menurutnya, desa miskin ekstrem membutuhkan kebijakan yang bersifat transformatif.

“Desa Berdaya bukan sekedar program, tetapi gerakan bersama untuk mengubah paradigma penanganan kemiskinan dari bantuan menjadi keberdayaan,” katanya.

‎Pendekatan yang digunakan adalah graduasi, yakni intervensi terpadu, adaptif, berbatas waktu, dan berbasis bukti selama dua hingga tiga tahun. Meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, transfer aset, coaching, pendampingan intensif, serta penguatan keberlanjutan ekonomi rumah tangga.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button