Kejati Periksa Sejumlah Kepala SMK Kasus DAK Rp42 Miliar Dikbud NTB
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa sejumlah Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di NTB pada Rabu, 4 Februari 2026. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said membenarkan permintaan keterangan sejumlah Kepala SMK tersebut. “Iya (ada pemeriksaan),” katanya kepada NTBSatu.
Menyinggung apakah pihak lain masuk radar pemeriksaan, termasuk pejabat Pemprov NTB, Zulkifli memilih tak berkomentar lebih jauh. Menyusul kasus ini berjalan di tahap penyelidikan.
Salah satu Kepala SMK di Jerowaru, Lombok Timur, juga mengungkapkan hal senada. Ia mengaku, hadir ke Gedung Kejati NTB memberikan keterangan terkait DAK tahun 2023. “Iya. Ada beberapa teman-teman juga, tapi saya ga tau berapa yang datang,” akunya.



