Lahan Pertanian di Mataram Tergerus, Berubah Jadi Kavling Perumahan
Mataram (NTBSatu) – Fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi kavling perumahan dan bangunan terus berlangsung di Kota Mataram.
Hal ini terjadi seiring pesatnya perkembangan kota sebagai pusat perniagaan Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
Penyusutan Lahan Baku Sawah (LBS) terjadi hampir setiap tahun, terutama di kawasan yang berkembang menjadi wilayah pemukiman baru.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Lalu Jauhari menyebutkan, alih fungsi lahan merupakan konsekuensi logis dari dinamika pembangunan perkotaan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi lintas sektor guna menjaga keseimbangan antara laju pembangunan dan ketahanan pangan.
“Alih fungsi lahan itu tidak terjadi begitu saja. Prosesnya melalui mekanisme perizinan resmi. Ketika masyarakat mengajukan izin bangunan, akan dikaji terlebih dahulu kesesuaiannya dengan tata ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum. Jika memenuhi ketentuan dan izin terbit, barulah alih fungsi dilakukan,” jelas Jauhari, Rabu, 28 Januari 2026.



