Kasus Penemuan Mayat di Sekotong Ternyata Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung
Mataram (NTBSatu) – Terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terungkap.
Pelaku bernama Bara Primario. Ia diduga membunuh ibu kandungnya Yeni Rudi Astuti. Rio ditangkap tim kepolisian di rumahnya di Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram pada Senin malam, 26 Januari 2026.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku di balik penemuan mayat di Sekotong tersebut. “Iya, sudah kami amankan,” jelasnya.
Belum diketahui motif aksi pembunuhan terhadap ibu kandung tersebut. Hingga berita ini terbit proses pemeriksaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian di Polda NTB. “Kami masih lakukan interogasi,” ungkapnya.
Ia juga membenarkan adanya hubungan keluarga antara terduga pelaku dengan korban. “Mengarah ke sana,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, selain mengamankan pelaku, tim Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, sepatu, handphone, dan lainnya.
Sebagai informasi, warga menemukan mayat korban pada Minggu sore, 25 Januari 2026. Penemuan jasad terbakar ini pertama kali diketahui warga yang melintas di sebuah lahan kosong milik penduduk setempat. Tepat di pinggir jalur utama Sekotong.
Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, sebelumnya menyebut, jenazah itu ditemukan dengan kondisi luka bakar parah.
“Begitu menerima laporan sekitar pukul 16.30 Wita, kami langsung mengerahkan personel Satreskrim bersama Unit Identifikasi ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara,” katanya. (07)



