HEADLINE NEWSLiputan Khusus

LIPSUS – 25 Hari SOTK: Menanti Kepastian, Cegah Birokrasi Pincang

Ketidakpastian status setelah pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), membuat beberapa pejabat terkesan kebingungan dalam mengeksekusi program kerja mereka. Sebab, belum ada kepastian memasuki hari ke-25 setelah ditetapkan 2 Januari 2026 lalu. Terutama yang menduduki posisi sebagai kepala bidang.

———————

Januari 2026 seharusnya menjadi bulan yang istimewa bagi para pejabat dan pegawai Pemprov NTB.  Dalam mitologi Dewa Romawi, Janus, Januari adalah pintu dan gerbang yang memiliki dua wajah. Satu menatap masa lalu dan satu menatap masa depan, melambangkan awal yang baru. 

Januari juga ditempatkan cukup istimewa dalam karya seni musik. Seperti hits Gigi Band, “11 Januari”, atau Iwan Fals “22 Januari” dengan pemaknaan masing masing. Tentang refleksi dan kedalaman cinta pada awal tahun. 

IKLAN

Tapi sebaliknya yang dirasakan sebagian pejabat dan pegawai Pemprov NTB. Ingin “bernyanyi”, tapi suara mereka bungkam sendiri. Khawatir berdampak pada karier.  

Setidaknya, saat ini ada empat poin yang jadi nyanyian kegelisahan para pegawai. Menjadi percakapan di ruang ruang terbatas. 

Setelah keputusan Gubernur NTB memberlakukan SOTK baru, tidak diikuti dengan tata kelola yang profesional oleh Pj. Sekda, Lalu Mohammad Faozal bersama Kepala BKD, Tri Budiprayitno. 

Sejak Desember 2025 dan Januari 2026 dianggap berdampak pada hak-hak kepegawaian para pejabat struktural hilang. “Ini tidak hanya berkaitan dengan jabatan, tapi tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja yang hilang. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya ke keluarga,” kata sumber di Pemprov NTB. 

Catatan NTBSatu di sejumlah instansi, sampai saat ini penempatan staf pada perangkat daerah yang digabung juga tidak jelas posisinya. Seperti pada Dinas PUPR dan Penataan Permukiman (Perkim). Pegawai yang di-transfer dari Perkim belum diakui sebagai staf pada dinas PUPR, karena alasan tidak ada SK penempatan. Demikian juga Dinas Sosial P3A.

Staf dari DP3AP2KB belum merasa menjadi staf pada dinas baru. Hingga kini mereka belum mengantongi SK kolektif sebagaimana dikabarkan. “Ya ini tentu saja berdampak pada semangat kerja, karena belum jelas di mana kami bernaung,” kata salah satu staf yang belum menerima SK pada bidang baru.

Paling membuat gelisah, gaji yang tertunda bagi ribuan ASN. Ini menurut mereka paling mendasar dan terasa dampaknya, karena menambah masalah beban hidup. Belum lagi penempatan pejabat eselon III dan eselon IV, bahkan eselon II bagi beberapa perangkat daerah menggantung. 

Kondisi Terkini Setelah SOTK Baru Dinas Sosial Provinsi NTB
Suasana Kantor Dinas Sosial Provinsi NTB yang sepi pada Kamis, 8 Januari 2026, salah satu OPD yang digabung setelah penerapan SOTK baru. Foto: Marwah Ernia Patihah

Sampai saat ini lebih banyak yang kosong daripada terisi. “Ini menimbulkan kepincangan roda organisasi,  dan berpengaruh pada pelayanan publik yang otomatis terganggu dan perangkat daerah tidak bisa mengeksekusi program dengan baik, karena ketiadaan pejabat bertanggung jawab pada level eselon III dan IV,” ujar sumber.

Sebagai contoh, posisi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Dalam struktur baru, bidang tersebut berubah menjadi Bidang Guru Tenaga Pendidikan dan Tenaga Keolahragaan.

Sementara yang menjalani beberapa tugas pokok di bidang tersebut, masih Kepala Bidang yang lama, yaitu Rizaldi Harmonika Ma’as. Ia menegaskan, belum terbitnya Surat Keputusan (SK) jabatan tidak berdampak terhadap kinerja pelayanan, khususnya kepada para guru.

“Kalau soal itu kami serahkan ke atasan. Kami tetap melaksanakan tugas, melayani guru, dan setiap hari ada laporan,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 20 Januari 2026.

Terkait administrasi perkantoran, ia menyebutkan, seluruh surat dan dokumen resmi masih terpusat dan ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas serta Plt Sekretaris Dinas Dikpora NTB. “Semua surat terpusat ditandatangani oleh Plt Kadis dan Sekdis,” jelasnya.

Demikian status Kabid Olahraga pada OPD sebelumnya, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Agus Sukmayadi, pun sama. Dia juga belum ada kepastian terhadap statusnya sekarang. Meski pada struktur baru, terdapat Bidang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan. 

Meski demikian, kata Agus, secara umum proses Penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) telah berjalan dengan baik, khususnya untuk bidang olahraga yang sebelumnya berada di bawah Dispora. “Untuk bidang olahraga, proses perpindahan berjalan lancar karena sejak masih di Dispora kami sudah mempersiapkan P3D, mulai dari personel, peralatan, penganggaran hingga dokumen,” jelasnya kepada NTBSatu, Senin, 19 Januari 2026.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat aspek eksternal yang memerlukan koordinasi, terutama dengan Badan Kepegawaian terkait penataan pegawai. Namun secara umum, menurutnya, tidak ditemukan persoalan signifikan yang menghambat jalannya proses transisi.

“Secara general tidak ada persoalan. Koordinasi dengan kepegawaian tetap berjalan secara hati-hati,” katanya.

Terkait pelayanan kepemudaan dan olahraga, Agus berharap penggabungan urusan pendidikan dengan kepemudaan dan keolahragaan dalam satu dinas dapat meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.  Namun untuk saat ini, kegiatan kepemudaan dan olahraga masih terbatas bahkan belum ada terutama proses P3D belum sepenuhnya rampung termasuk status Kabid yang masih kosong.

“Di awal tahun ini belum banyak kegiatan yang bisa mendapat atensi langsung karena proses P3D masih berjalan, termasuk belum ada status, saya belum tahu, itu ke pimpinan,” jelasnya.

Agus menegaskan, meski hingga kini belum ada penetapan Kabid Pemuda dan Olahraga, termasuk status Plt, proses pemindahan tetap dikawal. Bahkan, ia masih aktif membantu proses pengangkutan dan penataan barang-barang keperluan bidang dari dinas sebelumnya.

“Sebagai mantan Kabid dan Plt Sekdis, kami tetap bertanggung jawab membantu proses P3D sampai tuntas,” tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikpora NTB, Surya Bahari menyampaikan, secara struktural, SOTK telah diberlakukan. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu pelantikan pejabat eselon III dan IV untuk melengkapi proses tersebut.

“Untuk urusan SOTK, saat ini sudah berjalan. Tinggal menunggu pelantikan pejabat eselon III dan IV,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan proses pelantikan terus diupayakan melalui koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB.

“Kami terus berkoordinasi dengan BKD. Informasi terakhir, prosesnya diupayakan secepatnya, mudah-mudahan bisa selesai bulan ini,” katanya.

Kepala BKD Pastikan Terisi Plt

Kepala BKD Provinsi NTB Tri Budiprayitno SOTK Baru Pemprov
Kepala BKD Provinsi NTB, Tri Budiprayitno. Foto: Muhammad Yamin

Dengan perubahan ini, seluruh dinas dan badan mengalami perbedaan nomenklatur baru. Serta, secara tidak langsung struktur ke bawahnya, seperti bidang dan sebagainya juga ikut berubah mengikuti nomenklatur baru tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno yang dikonfirmasi mengatakan, sejumlah jabatan kosong setelah penerapan SOTK baru, sudah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Termasuk pejabat teknis ke bawahnya seperti kepala bidang (kabid). 

“Sudah kita tunjuk Plt. Demikian juga untuk eselon III juga, kami sudah menunjuk Plt,” katanya, Kamis, 22 Januari 2026.

Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB menjelaskan, jabatan Plt ini akan berakhir setelah penunjukkan pejabat definitif. Saat ini, seleksinya tengah berlangsung.

“Itu sebenarnya semua sedang berproses. SOTK secara khusus memang ranah di organisasi. Kami sedang memproses untuk OPD terdampak, sebelum penempatan jabatan definitif pada OPD terdampak itu sudah kita tunjuk Plt,” jelasnya. 

Penuntasan SOTK baru, menjadi perhatian utama Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri. Tujuannya, agar pelaksanaan program dan kegiatan OPD dapat dieksekusi secara optimal. 

Selain itu, Umi Dinda, sapaan Wagub NTB, juga menekankan pentingnya penataan tata kelola aset dan SDM seiring dengan implementasi SOTK yang baru.

“Selain itu, pentingnya sinergitas program yang menjadi kunci dalam penuntasan persoalan strategis daerah seperti kemiskinan, stunting, dan isu prioritas lainnya,” ujar Umi Dinda, dalam rapat dengan Tim Percepatan Gubernur, Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam pertemuan itu juga, Umi Dinda mendorong sinkronisasi program antar-OPD, Pemkab/Pemkot serta kerja sama berkelanjutan dengan lembaga terkait agar dampak program benar-benar dirasakan masyarakat.

Untuk memastikan efektivitas program tahun 2026, perlu dilakukan sinergi secara cepat dengan berpedoman pada Renstra, cascading program, serta rencana program/kegiatan 2026 yang disusun berbasis rumpun program unggulan. 

Dalam rapat itu juga, masing-masing unsur membahas pengenalan wilayah tugas, pola kerja sama, serta mulai mengurai sejumlah agenda percepatan yang perlu segera dilakukan dan menyepakati pelibatan Staf Ahli dan para Asisten dalam pembahasan isu strategis maupun perumusan kebijakan bersama OPD dan unit kerja lainnya, sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan kolaboratif. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang dinilai sangat positif untuk memperkuat koordinasi internal pemerintahan dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button