Kota Mataram

TPAR Kebon Kongok Belum Optimal, Pemkot Mataram Terapkan Tiga Zonasi Sampah

Mataram (NTBSatu)Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menerapkan pembagian alur pembuangan sampah ke sejumlah zona. Hal ini sebagai langkah antisipasi penumpukan sampah, menyusul belum optimalnya operasional Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok.

Dalam kebijakan tersebut, sampah dari wilayah Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara diarahkan ke lokasi eks Bebek Galih.

Sementara itu, sampah dari wilayah Ampenan, Sekarbela, serta sebagian kawasan Kota Mataram dialihkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Bintaro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan, kebijakan zonasi ini untuk mendistribusikan beban pembuangan agar tidak terpusat pada satu lokasi saja.

IKLAN

“Kami bagi alur pembuangan sampah supaya tidak terjadi penumpukan di satu titik. Ini sifatnya sementara sambil menunggu kondisi di Kebon Kongok kembali normal,” katanya, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, lokasi eks Bebek Galih memiliki keterbatasan luas sehingga peruntukkan hanya bagi wilayah tertentu. “Area eks Bebek Galih relatif kecil, jadi hanya untuk sampah dari Ampenan dan sekitarnya. Sampah ditimbun di sana agar alur pembuangan tetap berjalan,” katanya.

Rp4,2 Miliar untuk Perluasan Lahan

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah melakukan perluasan lahan di TPAR Kebon Kongok sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Total lahan yang pemerintah siapkan mencapai 32 are dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp4,2 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari tiga pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 40 persen. Pemerintah Kota Mataram 40 persen. Serta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebesar 20 persen. Pemerintah daerah merencakan perluasan lahan ini secara bertahap.

“Perluasan ini kami lakukan untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan. Penanganannya kita bagi menjadi jangka pendek dan jangka menengah,” kata Nizar.

Ia menjelaskan, tahap pertama merupakan penanganan jangka pendek dengan luasan lahan sekitar empat are. Perkiraannya, lahan tersebut hanya mampu menampung sampah selama satu bulan. “Yang empat are ini harus segera selesai. Targetnya bisa kita gunakan dalam bulan ini karena kondisinya mendesak,” ujarnya.

Setelah tahap pertama rampung, DLH Mataram akan melanjutkan perluasan tahap berikutnya seluas 28 are. Lahan ini diproyeksikan dapat digunakan selama kurang lebih enam bulan dengan estimasi volume sampah yang masuk mencapai 350 ton per hari. “Dengan kapasitas tersebut, kami perkirakan bisa menopang kebutuhan pembuangan sampah hingga enam bulan,” jelas Nizar.

Siapkan Lahan 46 Are

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan rencana penanganan jangka panjang dengan menambah luasan lahan hingga 46 are.

Adapun dengan luasan tersebut, prediksinya operasional TPAR Kebon Kongok dapat berlangsung hingga dua tahun ke depan. Namun, untuk alokasi anggaran pada skema jangka panjang tersebut masih dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) di Pemerintah Provinsi NTB.

“Untuk yang jangka panjang masih kami siapkan perencanaannya. Anggaran belum bisa kami pastikan karena masih dalam tahap DED,” katanya.

Nizar menegaskan, berbagai langkah ini merupakan upaya kolaboratif lintas daerah mengingat persoalan sampah di Kebon Kongok bersifat regional. Ia berharap, masyarakat dapat memahami kebijakan sementara yang pemerintah tetapkan.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi sampah dari sumbernya. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar pengelolaan sampah di Kota Mataram tetap terkendali,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button