Sumbawa

Modus Senyap Pembobolan Rumah, Perhiasan 21 Gram Lenyap di Lopok

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Aksi pencurian dengan cara senyap di lingkungan permukiman kembali terungkap. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial HA, atas dugaan pencurian perhiasan emas puluhan gram dan uang tunai milik warga di Kecamatan Lopok.

Terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Moyo Hulu, Jumat, 23 Januari 2026. Penangkapan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan harta bernilai puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Saat diinterogasi, terduga HA mengakui melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya, Sabtu, 24 Januari 2026.

IKLAN

Dari hasil penggeledahan rumah terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

“Kami menyita uang tunai Rp4,5 juta, satu lemari plastik, dan satu tabung gas 3 kilogram. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan korban NH, warga Desa Mamak, yang menyadari harta bendanya hilang saat hendak mengambil uang di dalam dompet yang ia simpan di lemari pakaian pada awal Januari 2026.

Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp2,3 juta serta perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin dengan total berat 21 gram. Sementara itu, total kerugian yang korban alami ditaksir mencapai Rp42,3 juta.

“Korban sempat berupaya mencari secara mandiri sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, kepolisian telah mengamankan terduga pelaku di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga di rumah. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button