Jarot-Ansori Meletakkan Dasar Ekonomi Restoratif
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Program Sumbawa Hijau Lestari yang digagas Bupati Sumbawa, Jarot bersama Wakil Bupati, Ansori mendapat perhatian Pemerintah Pusat. Salah satu program unggulan Pemkab Sumbawa ini dipantau serius menjelang Hari Ulang Tahun Ke-67 Kabupaten Sumbawa.
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan, Julmansyah menyebut, program tersebut sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan masa depan ekologis dan ekonomi Sumbawa.
Menurut Julmansyah, Sumbawa Hijau Lestari bukan sekadar program penghijauan biasa, melainkan fondasi ekonomi restoratif, model pembangunan yang memulihkan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa sedang meletakkan dasar ekonomi restoratif. Ekonomi yang tumbuh bukan dengan merusak alam, tetapi dengan membangunnya,” ujar Julmansyah kepada NTBSatu, Senin, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, melalui gerakan menanam tanaman keras bernilai ekonomi seperti Sengon, Kemiri, Kopi, dan tanaman buah, masyarakat hanya perlu menanam sekali namun dapat memanen hasilnya setiap tahun. Dalam jangka panjang, komoditas tersebut akan menjadi sumber pasokan agroindustri masa depan Sumbawa.
Julmansyah juga menilai program ini sebagai kebijakan korektif atas dominasi pertanian monokultur jagung yang selama ini berkembang luas di Sumbawa.
“Monokultur Jagung adalah ekonomi eksploitatif. Ia merusak lahan dan hutan, tapi tidak mampu mengangkat derajat petani secara berkelanjutan. Ini yang sedang dikoreksi oleh Bupati Sumbawa,” tegas pejabat Diaspora Kementerian Kehutanan asli Sumbawa tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan tanpa perubahan kebijakan, Sumbawa berpotensi terus menghadapi bencana banjir tahunan dan krisis air bersih di musim kemarau akibat hilangnya tanaman keras yang berfungsi sebagai penyerap air tanah.
Dalam konteks budaya lokal, Julmansyah menilai Sumbawa Hijau Lestari sejalan dengan falsafah hidup Tau Samawa, seperti Balong Ai Kayu yang bermakna menjaga sumber air demi kehidupan, Telas Pade Antap sebagai simbol ketahanan pangan, serta Telas Kebo Jaran yang menggambarkan kesejahteraan ternak dan masyarakat.
Namun demikian, Julmansyah mengingatkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengawalan kebijakan hingga ke tingkat desa.
“Tantangannya adalah bagaimana kebijakan ini diterjemahkan secara operasional di desa. Harus ada perencanaan terukur, implementasi jelas, serta skema monitoring dan evaluasi setiap tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan, penilaian keberhasilan Sumbawa Hijau Lestari harus dilakukan secara berkala, terutama untuk mengukur daya tumbuh tanaman yang telah ditanam.
Sebagai bagian dari program tersebut, Pemkab Sumbawa tercatat telah menanam ribuan bibit tanaman, salah satunya pernah diminta ke Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Dodokan Moyosari. Jenis pohon yang diminta di antaranya 300 batang Tabebuya polybag besar, 214 batang Ketapang Kencana, 130 Tabebuya planterbag, serta 840 batang pohon Nangka.
Menurut Julmansyah, jika dikawal secara konsisten, Sumbawa Hijau Lestari tidak hanya menjadi kebanggaan daerah di usia ke-67 Kabupaten Sumbawa, tetapi juga berpotensi menjadi model pembangunan hijau di NTB untuk mencegah ancaman penggurunan (desertification) dan krisis ekologis di masa depan.
“Ini bukan sekadar program hari ini, tapi investasi untuk menyelamatkan Tau dan Tana Samawa untuk generasi yang akan datang,” tambahnya. (Zani)



