Lombok Timur

Dermaga Labuhan Haji Dilirik Investor Kapal Cepat Menuju Sumbawa Barat

Lombok Timur (NTBSatu) – Dermaga Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, mulai menarik minat investor di sektor transportasi laut. Seorang investor berencana membuka layanan kapal cepat berkapasitas puluhan penumpang dari Labuhan Haji menuju Sumbawa Barat.

Pangsa pasar transportasi ini adalah pelaku bisnis dan masyarakat yang membutuhkan perjalanan cepat yang bisa memangkas waktu.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyebut layanan kapal cepat ini menyasar penumpang yang ingin efisiensi waktu dibandingkan menggunakan kapal feri yang membutuhkan durasi perjalanan lebih lama.

“Sekarang sedang ada investor yang mau masuk. Sektornya ini di transportasi, yaitu kapal cepat bermuatan puluhan orang dari Labuhan Haji ke Sumbawa Barat,” ujar Bupati Warisin, Kamis, 15 Januari 2026.

IKLAN

Namun, rencana investasi itu belum bisa direalisasikan sepenuhnya lantaran masih ada persoalan pengosongan lahan dermaga.

Warisin menegaskan, Pemkab Lombok Timur telah memenangkan sengketa kontrak dengan PT NSL dan kini memiliki penguasaan penuh atas Dermaga Labuhan Haji.

Meski demikian, PT NSL masih menempatkan alat berat dan kapal di area dermaga. Meski putusan hukum telah berkekuatan tetap.

Lakukan Sidak

Untuk memastikan kondisi aset daerah, Bupati Warisin memimpin langsung inspeksi mendadak ke Dermaga Labuhan Haji pada Senin, 12 Januari 2026.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan sejumlah peralatan dan armada laut milik PT NSL masih menguasai lokasi secara ilegal. Warisin menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum dan bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan.

Menurutnya, kontrak kerja sama antara Pemda Lombok Timur dan PT NSL telah berakhir. Sehingga tidak ada lagi dasar hukum bagi perusahaan tersebut menggunakan fasilitas dermaga.

“Kontraknya sudah habis, tapi barang-barang mereka ternyata masih bersandar di sini,” ucapnya.

Ia juga memastikan tidak ada lagi sengketa hukum terkait Dermaga Labuhan Haji. Warisin menjelaskan Mahkamah Agung telah menolak seluruh upaya hukum PT NSL. Mulai dari kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK).

Menghadapi sikap PT NSL yang dinilai terus mengulur waktu, Bupati Lombok Timur memastikan akan mengambil langkah tegas berupa pengosongan paksa.

Pemda Lombok Timur akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk Pengadilan, Kepolisian, dan Kejaksaan, agar langkah tegas bisa berjalan sesuai aturan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button