Lombok Timur

Setelah Hidupkan Sunrise Land Lombok, Pengelola Sayangkan Keputusan Sepihak Pemda Lotim

Lombok Timur (NTBSatu) – Pengelola Sunrise Land Lombok (SLL) atau Taman Labuhan Haji menyayangkan, pola komunikasi Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur yang dinilai sepihak setelah pemutusan kerja sama pengelolaan destinasi wisata tersebut.

Direktur SLL, Qori Bayyinaturrosi menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan keputusan pemutusan kontrak. Namun, menyoroti cara Pemda melalui dinas pariwisata menyampaikan keputusan tanpa komunikasi awal.

Qori mengungkapkan, Pemda Lombok Timur mengirimkan surat pemutusan kontrak secara tiba-tiba pada 5 Januari 2026 tanpa adanya dialog sebelumnya.

Ia menilai, langkah tersebut terkesan semena-mena dan mengabaikan proses komunikasi yang seharusnya terbuka dan profesional.

IKLAN

“Saya tidak masalahkan terkait pemutusan, tapi soal komunikasi yang terkesan sepihak dan semena-mena tanpa komunikasi awal. Saya dikirimi surat pemutusan kontrak secara tiba-tiba di 5 Januari kemarin,” ucap Qori, Rabu, 14 Januari 2026.

Qori menjelaskan, ia bersama rekan-rekannya mulai mengelola Sunrise Land Lombok pada 2022 saat kawasan pantai tersebut masih mangkrak sejak 2017.

Ia menyebut, saat itu baru menyelesaikan studi kepariwisataan di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melihat banyak anak muda kesulitan mendapatkan pekerjaan. Sehingga, mengajak kawan-kawannya untuk bersama-sama membangun dan mengelola SLL.

Pengelolaan oleh kelompok muda tersebut berhasil menghidupkan kembali kawasan bantaran pantai di Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji.

Berdasarkan pantauan, kini bantaran pantai tersebut tertata rapi, semakin ramai wisatawan kunjungi, serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

Pemda Ambil Alih Pengelolaan

Seiring meningkatnya jumlah pengunjung dan berkembangnya kawasan wisata, Pemda Lombok Timur kemudian mengambil alih pengelolaan lahan Sunrise Land Lombok.

Langkah tersebut memicu polemik lantaran pengelola lama menilai, Pemda tidak membangun komunikasi yang baik sebelum mengambil keputusan.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin turut menanggapi persoalan tersebut. Ia mengakui, kinerja pengelola Sunrise Land Lombok menunjukkan prestasi yang baik dalam mengembangkan destinasi wisata di wilayah Labuhan Lombok.

Ia menilai, persoalan pengelolaan Sunrise Land Lombok seharusnya dapat dikomunikasikan dengan lebih baik agar semua pihak mendapatkan solusi yang adil dan konstruktif.

“Saya lihat prestasinya (pengelola SLL) bagus. Di wilayah Labuhan Lombok banyak titik potensial, saya pikir bisa dikomunikasikan,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button