Gubernur Iqbal Panggil Tiga Calon Sekda NTB, Satu Nama Menuju SK Presiden
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal akan memanggil tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, peraih nilai tertinggi dalam seleksi beberapa waktu lalu. Adapun ketiga calon Sekda itu adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, pemanggilan ketiga calon Sekda ini untuk pendalaman visi-misi. Merupakan bagian penting penilaian individu oleh Gubernur.
“Alhamdulillah Pak Gubernur akan mengundang untuk audiensi dengan ketiga calon ini. InsyaAllah di hari Senin Minggu depan,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Rabu, 14 Januari 2026.
Yiyit menyampaikan, gubernur telah menyerahkan tiga nama ini secara paralel ke Pemerintah Pusat. Di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Sekretaris Kabinet (Seskab).
“Sudah dikirim langsung secara paralel. kita kirim ke BKN, mekanismenya melalui aplikasi. Sembari kita mengirim ke BKN, kita juga mengirim ke Kemendagri. Alhamdulillah sudah diterima. Kami juga sudah mengirim ke Seskab,” kata Yiyit.
Proses di Pemerintah Pusat dilakukan secara bertahap. Keputusan akhir ada di tangan Presiden. Menunjuk satu nama untuk di SK-kan dan kemudian dilantik menjadi Sekda NTB definitif.
“Karena sesungguhnya Kemendagri itu menunggu hasil dari BKN. Kemudian, kalau dari Seskab menunggu BKN dan Kemendagri,” ujarnya.
Secara umum, tidak ada tenggat waktu berapa lama proses di pusat berlangsung. Namun, lanjut Yiyit, Pemprov berharap proses ini bisa selesai secara cepat.
“Kalau di BKN, karena pake sistem aplikasi, dia tenggat waktunya adalah lima hari. Yang di Kemendagri tidak ada tenggat waktu. Kalau dari Seskab menunggu dari Kemendagri. Kita berharap lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya.
Pansel Serahkan Tiga Nama
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda NTB, Prof. Ridwan Mas’ud sudah menyerahkan tiga nama tersebut kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Sudah ada tiga besar, yang pertama Abul Chair, yang kedua Ahmad Saufi, yang ketiga Ahsanul Khalik. Itu nilainya selisih sedikit di antara yang tiga itu,” kata Prof. Ridwan, Jumat, 9 Januari 2026.
Tiga nama tersebut meraih nilai tertinggi dari seluruh rangkaian seleksi beberapa waktu lalu. Penilainya adalah lima orang tim Pansel. Termasuk ada juga dari pusat, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Dalam Negeri, Deputi Persidangan Kementerian Kesekretariatan Negara.
“Mereka juga hadir tadi untuk memberikan pandangan-pandangan terhadap 10 calon Sekda tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah di tangan gubernur, selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diputuskan satu nama yang akan dilantik.
“Nanti Pak Gubernur yang punya kewenangan sesuai aturan untuk menyerahkan ke Mendagri. Nanti di Mendagri baru diproses,” ujarnya. (*)



