Lombok Timur

Pemkab Lotim Dapat Tambahan PAD Rp5 Miliar dari Pajak Kendaraan

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp5 miliar dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pada penghujung tahun.

Tambahan penerimaan tersebut memperkuat upaya Pemkab Lotim mengejar target PAD 2025. Sebab, masih menyisakan selisih sekitar Rp12 miliar dari target Rp557 miliar.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya menegaskan, perlu penguatan sinergi lintas sektor untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor maupun sumber PAD lainnya.

Wabup menyatakan, rapat koordinasi ini memegang peran strategis dalam perencanaan keuangan daerah. Ia menilai, kebijakan politik keuangan Pemerintah Pusat sangat memengaruhi kondisi fiskal daerah. Sehingga, daerah harus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.

IKLAN

Wabup menjelaskan, PAD menjadi tumpuan utama penguatan fiskal daerah. Ia menyebut, target PAD 2025 sebesar Rp557 miliar belum tercapai sepenuhnya, meski pemerintah daerah mencatat tambahan potensi sekitar Rp5 miliar dari opsen PKB dan BBNKB.

Pemerintah daerah, menurutnya, harus bekerja secara sinergis dan bahu-membahu untuk menggali seluruh potensi sumber PAD.

“Sinergitas ini penting untuk menghilangkan ego sektoral. Kita harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, baik SDM, potensi wilayah, maupun anggaran, dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Edwin, Kamis, 18 Desember 2025.

Wabup juga menekankan, pentingnya pelaksanaan rapat koordinasi secara berkelanjutan sebagai sarana membangun komitmen dan memperkuat kerja sama lintas sektor.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun perencanaan secara matang dengan berbasis data yang valid, agar program berjalan efektif dan terarah.

Selain itu, Wabup menargetkan penguatan peran Badan Perencanaan Daerah sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga optimalisasi penerimaan PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, dapat berjalan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button